Polda Jatim Bongkar Premanisme di Lereng Bromo, 17 Petani Pasuruan Diperas dengan Ancaman Bondet dan Rekayasa Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VOICEOFJATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap praktik premanisme yang meresahkan para petani di kawasan lereng Gunung Bromo. Kasus tersebut terjadi di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, dan melibatkan tiga tersangka yakni Endi Istiawan, AS, serta MB.

Para pelaku diduga menjalankan aksi pemerasan terhadap para petani dengan cara mengintimidasi korban menggunakan ancaman bom bondet serta rekayasa tuduhan penyalahgunaan narkoba. Dari aksi tersebut, para tersangka diperkirakan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari persoalan utang piutang yang terjadi pada 14 Desember 2025 di wilayah Puspo, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abast, para pelaku berpura-pura menagih utang terkait pembelian bibit kentang kepada korban. Dengan alasan tersebut, korban kemudian dibawa menuju sebuah gubuk kosong yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Di tempat itu, tersangka mengancam korban dengan mengacungkan celurit ke arah wajah korban,” ujar Abast.

Tidak hanya menggunakan senjata tajam, para pelaku juga memperlihatkan bom bondet sebagai bentuk ancaman agar korban menyerahkan sejumlah uang. Bahkan, para tersangka sempat meminta uang hingga Rp200 juta kepada korban.

“Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp50 juta,” ungkap Abast.

Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa jumlah korban dari aksi pemerasan tersebut diperkirakan mencapai 17 orang dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Setiap korban diperas dengan nominal yang bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga mencapai Rp80 juta per orang.

Jika diakumulasi, total uang yang berhasil dikantongi para pelaku diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, bahkan berpotensi menembus angka miliaran rupiah.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombespol Widi Atmoko menambahkan bahwa para pelaku memang dikenal sebagai preman di wilayah tersebut. Bahkan, terdapat tiga laporan kepolisian yang sebelumnya telah mencantumkan nama Endi dalam sejumlah perkara.

Selain menggunakan ancaman kekerasan, para pelaku juga menyiapkan skenario untuk menjerat korban dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba. Cara ini dilakukan sebagai bentuk tekanan tambahan kepada para korban.

“Pelaku membuat seolah-olah korban memegang botol yang memiliki pipet dan dianggap sebagai alat untuk menggunakan narkoba,” terang Widi.

Dokumentasi tersebut kemudian dijadikan alat ancaman tambahan oleh para pelaku. Para korban diperas dengan ancaman akan dilaporkan ke pihak kepolisian apabila tidak memenuhi permintaan uang dari para pelaku.

Salah satu korban, Eko Wijanarko, mengaku dirinya dipaksa menyerahkan uang tunai sebesar Rp50 juta kepada para pelaku. Ia menyebut ancaman tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tetapi juga kepada keluarganya.

“Dia mengancam anak saya akan diculik jika saya tidak membayar utang. Padahal saya sama sekali tidak memiliki utang kepada pelaku,” ungkap Eko.

Berita Terkait

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Tuan Rumah Pangkalan Militer AS Dapat Ultimatum dari Iran
The Souls Kembali Beroperasi Saat Sekolah Al-Kautsar Menanti Kepastian Hearing
Golkar Dorong Kolaborasi DPRD dan Pemkot Malang Demi Kesejahteraan Warga
Manajemen Baru New Wisata Wendit Inventarisir Aset, Siapkan Pertemuan dengan Vendor
Pakar Ingatkan, Ucapan PTN dengan Foto Tanpa Izin Pertaruhkan Integritas dan Berpotensi Digugat
Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Minggu, 5 April 2026 - 14:01 WIB

Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan

Sabtu, 4 April 2026 - 22:39 WIB

Tuan Rumah Pangkalan Militer AS Dapat Ultimatum dari Iran

Sabtu, 4 April 2026 - 17:33 WIB

The Souls Kembali Beroperasi Saat Sekolah Al-Kautsar Menanti Kepastian Hearing

Kamis, 2 April 2026 - 17:14 WIB

Golkar Dorong Kolaborasi DPRD dan Pemkot Malang Demi Kesejahteraan Warga

Kamis, 2 April 2026 - 17:04 WIB

Manajemen Baru New Wisata Wendit Inventarisir Aset, Siapkan Pertemuan dengan Vendor

Kamis, 2 April 2026 - 12:27 WIB

Pakar Ingatkan, Ucapan PTN dengan Foto Tanpa Izin Pertaruhkan Integritas dan Berpotensi Digugat

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Berita Terbaru