Penebangan Pohon Beringin Tua di Singosari, Benarkah Kepentingan Proyek Komersil?

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pohon beringin yang kini telah dicor pasca ditebang

Lokasi pohon beringin yang kini telah dicor pasca ditebang

hukumindonesia.online/ – Keresahan warga Singosari, Kabupaten Malang, merebak setelah sebuah pohon beringin tua di tepi Jalan Raya Mondoroko tiba-tiba hilang ditebang. Pohon yang selama puluhan tahun berdiri kokoh di depan sebuah SPBU itu dianggap masih sehat, namun justru dipotong dengan alasan keamanan bagi masyarakat maupun pengguna.

Keanehan makin terasa ketika area bekas pohon langsung dicor dan diberi patok, seolah-olah disiapkan untuk akses jalan menuju kawasan perumahan atau ruko baru. Dari situlah publik mulai menduga bahwa penebangan bukan sekadar urusan keselamatan, melainkan berkaitan dengan kepentingan proyek komersial.

Nama Eko Andrianto kemudian disebut sebagai perantara teknis dalam proses penebangan. Ia mengaku hanya diminta membantu pengerjaan dengan delapan pekerja. “Saya cuma perantara, yang mengurus itu Bu Roshi dari Surabaya. Saya kerja di Malang, tenaga di lapangan juga dari pihak lain,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eko, proses pemotongan berlangsung selama enam hari. Ia juga membantah isu liar di masyarakat mengenai adanya pekerja yang jatuh hingga meninggal.

Sementara itu, Roshi enggan memberikan penjelasan panjang lebar. Ia hanya menyebut akan lebih nyaman memberikan klarifikasi dalam pertemuan resmi. “Supaya tidak salah komunikasi, lebih baik ketemu langsung. Saya masih harus koordinasi dengan beberapa pihak di Malang,” ucapnya, Rabu (1/10/2025).

Dari investigasi lapangan, muncul dugaan penebangan ini terkait pembangunan akses jalan di atas tanah yang masih bersengketa. Hal ini menambah kecurigaan masyarakat bahwa langkah penebangan sarat kepentingan bisnis.

Meski izin penebangan disebut-sebut keluar dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur–Bali dan disaksikan Muspika Kecamatan Singosari, publik tetap belum mendapat kejelasan prosedur resmi yang ditempuh.

Berita Terkait

Dari Rumah Joglo Seketi, 20 Keluarga Mustahik Belajar Bangun Kemandirian
Kukuh dan Warung Nasi Goreng yang Tumbuh dari KUR BRI
Hampir 10 Tahun Bermitra dengan BRI, Dwi Astuti Layani Kebutuhan Transaksi Warga
Satu Dasawarsa Berjalan, Pengajian Rutin BRI Region 13 Malang Jadi Ruang Seimbangkan Kerja dan Ibadah
Tawaran Investasi Berimbal Hasil Tinggi Muncul, BRI Batu Minta Masyarakat Tak Gegabah
Jangan Cuma Lihat Keuntungan, BRI Batu Ingatkan Risiko di Balik Tawaran Investasi
Jangan Asal Transfer karena Janji Cuan, BRI Malang Soekarno Hatta Ingatkan Cek Legalitas Investasi
Berawal dari 1.500 Ayam, Peternakan Edi di Tulungagung Tumbuh Setelah Diperkuat KUR BRI

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:13 WIB

Dari Rumah Joglo Seketi, 20 Keluarga Mustahik Belajar Bangun Kemandirian

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Kukuh dan Warung Nasi Goreng yang Tumbuh dari KUR BRI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:54 WIB

Hampir 10 Tahun Bermitra dengan BRI, Dwi Astuti Layani Kebutuhan Transaksi Warga

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIB

Satu Dasawarsa Berjalan, Pengajian Rutin BRI Region 13 Malang Jadi Ruang Seimbangkan Kerja dan Ibadah

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Jangan Cuma Lihat Keuntungan, BRI Batu Ingatkan Risiko di Balik Tawaran Investasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Jangan Asal Transfer karena Janji Cuan, BRI Malang Soekarno Hatta Ingatkan Cek Legalitas Investasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Berawal dari 1.500 Ayam, Peternakan Edi di Tulungagung Tumbuh Setelah Diperkuat KUR BRI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:35 WIB

BRI Malang Sutoyo Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Memilih Investasi, Jangan Hanya Kejar Cuan

Berita Terbaru

Berita

Kukuh dan Warung Nasi Goreng yang Tumbuh dari KUR BRI

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:24 WIB