Pemprov Jatim Rumuskan Aturan Sound Horeg, Bukan Melarang Total

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMALANG, hukumindonesia.online/ – Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah menyiapkan kebijakan untuk mengatur penggunaan sound horeg di berbagai daerah, bukan untuk melarangnya sepenuhnya. Kebijakan ini sedang digodok dengan mempertimbangkan berbagai sisi, mulai dari nilai budaya, gangguan sosial, hingga dampaknya pada roda ekonomi masyarakat.

Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan resmi, sebab pembahasan masih berlangsung di tingkat internal pemerintah provinsi.

“Ini belum final. Masih dalam pembahasan dan jadi bahan pertimbangan Gubernur. Kita lihat nanti seperti apa kebijakan akhirnya,” jelas Adhy saat ditemui di Kota Malang pada Kamis (24/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adhy menjelaskan, Pemprov tidak memiliki dasar hukum untuk mengeluarkan larangan penggunaan sound horeg melalui surat edaran. Karena itulah, pendekatan yang diambil lebih pada pembinaan dan pengaturan teknis.

“Yang kami lakukan adalah mengatur, bukan melarang. Karena memang tidak ada kewenangan bagi kami untuk membuat edaran yang melarang keberadaan sound horeg,” ujar Adhy.

Sound horeg sudah lama dikenal sebagai hiburan rakyat yang meriah, terutama di hajatan seperti pernikahan, sunatan, dan pesta kampung. Di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Malang, penggunaan sound system dengan suara menggelegar ini bahkan dianggap sebagai bagian dari budaya setempat.

Namun, Adhy menekankan pentingnya memperhatikan dampaknya bagi masyarakat sekitar. Volume suara, lokasi penggunaan, hingga jam operasional akan jadi fokus utama dalam pengaturan.

“Kalau suaranya tidak terlalu besar, tentu belum bisa disebut sound horeg. Kita juga akan lihat di mana dipasang dan digunakan dalam konteks apa,” imbuhnya.

Pemprov juga menyadari bahwa jenis hiburan seperti ini punya sisi positif, terutama dalam mendukung ekonomi lokal. Banyak pelaku UMKM yang terlibat, mulai dari penyewaan alat, jasa dekorasi, hingga pedagang makanan keliling.

“Kegiatan ini memang bisa menghidupi banyak orang. Jadi kita tidak bisa serta-merta menghentikan. Tapi kita perlu atur supaya tidak mengganggu warga lainnya,” ujar Adhy.

Ia juga menyinggung bahwa di lapangan, kadang muncul persoalan lain seperti tarian yang dianggap vulgar atau suara yang menyebabkan retakan di rumah warga. Faktor-faktor itu akan dikaji lebih dalam sebelum aturan disusun.

“Kalau sampai merusak rumah atau menimbulkan keresahan karena kontennya, itu jelas jadi masalah. Tapi sekali lagi, kami akan lihat dari kondisi faktual di lapangan,” kata dia.

Saat ini, Pemprov Jatim masih mengumpulkan masukan dari para kepala daerah se-Jatim untuk merumuskan kebijakan yang paling bijak. Tujuan utamanya adalah menjaga keseimbangan antara hiburan masyarakat, ketertiban umum, dan penggerak ekonomi lokal.

Berita Terkait

Dari Rumah Joglo Seketi, 20 Keluarga Mustahik Belajar Bangun Kemandirian
Kukuh dan Warung Nasi Goreng yang Tumbuh dari KUR BRI
Hampir 10 Tahun Bermitra dengan BRI, Dwi Astuti Layani Kebutuhan Transaksi Warga
Satu Dasawarsa Berjalan, Pengajian Rutin BRI Region 13 Malang Jadi Ruang Seimbangkan Kerja dan Ibadah
Tawaran Investasi Berimbal Hasil Tinggi Muncul, BRI Batu Minta Masyarakat Tak Gegabah
Jangan Cuma Lihat Keuntungan, BRI Batu Ingatkan Risiko di Balik Tawaran Investasi
Jangan Asal Transfer karena Janji Cuan, BRI Malang Soekarno Hatta Ingatkan Cek Legalitas Investasi
Berawal dari 1.500 Ayam, Peternakan Edi di Tulungagung Tumbuh Setelah Diperkuat KUR BRI

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:13 WIB

Dari Rumah Joglo Seketi, 20 Keluarga Mustahik Belajar Bangun Kemandirian

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Kukuh dan Warung Nasi Goreng yang Tumbuh dari KUR BRI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:54 WIB

Hampir 10 Tahun Bermitra dengan BRI, Dwi Astuti Layani Kebutuhan Transaksi Warga

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIB

Satu Dasawarsa Berjalan, Pengajian Rutin BRI Region 13 Malang Jadi Ruang Seimbangkan Kerja dan Ibadah

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Jangan Cuma Lihat Keuntungan, BRI Batu Ingatkan Risiko di Balik Tawaran Investasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Jangan Asal Transfer karena Janji Cuan, BRI Malang Soekarno Hatta Ingatkan Cek Legalitas Investasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Berawal dari 1.500 Ayam, Peternakan Edi di Tulungagung Tumbuh Setelah Diperkuat KUR BRI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:35 WIB

BRI Malang Sutoyo Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Memilih Investasi, Jangan Hanya Kejar Cuan

Berita Terbaru

Berita

Kukuh dan Warung Nasi Goreng yang Tumbuh dari KUR BRI

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:24 WIB