Uang Terbakar? Tenang, Bank Indonesia Siap Ganti Lewat Layanan PINTAR

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, hukumindonesia.online/ — Seorang warga asal Desa Winongan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya bisa sedikit bernapas lega setelah uang tunainya yang sempat hangus terbakar kini diganti Bank Indonesia. Dari total Rp64.071.000 yang diajukan lewat layanan PINTAR, sebesar Rp63.791.000 berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya Rp280.000 tak dapat diganti karena kondisinya sudah terlalu rusak.

“Bank Indonesia selalu berkomitmen melindungi kepercayaan masyarakat pada Rupiah, termasuk melayani penukaran uang yang rusak, sobek, atau bahkan terbakar,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Febrina, kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Permohonan penukaran uang terbakar tersebut diajukan warga Pasuruan pada 4 Februari 2025 melalui aplikasi PINTAR, yakni platform digital milik Bank Indonesia yang memudahkan pemesanan layanan penukaran uang. Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, fisik uang yang terbakar masih dinyatakan layak tukar. Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, syarat minimal uang yang dapat ditukar adalah lebih dari dua pertiga ukuran aslinya dan ciri-ciri keasliannya masih dapat dikenali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tersebut kemudian dikirim ke Departemen Pengelolaan Uang (DPU) Bank Indonesia di Jakarta untuk dicek lebih lanjut. Hasil laboratorium memastikan sebagian besar uang masih layak diganti. Namun, Febrina menjelaskan, “Sebanyak Rp280.000 tidak bisa diganti karena kondisi fisiknya sudah di bawah batas minimal ukuran dua pertiga.”

Pada 26 Juli 2025, Bank Indonesia Malang resmi menyerahkan uang pengganti secara tunai kepada warga yang bersangkutan.

Tak hanya kasus uang terbakar, masyarakat yang memiliki uang Rupiah rusak, robek, atau lusuh pun diimbau untuk tidak menyimpannya saja. “Jangan ragu menukarkan uang yang rusak ke Bank Indonesia. Gunakan saluran resmi supaya prosesnya aman dan terjamin,” ujar Febrina.

Bagi yang ingin menukarkan uang terbakar, ada beberapa syarat yang wajib disiapkan, antara lain identitas diri seperti KTP, surat keterangan kebakaran dari polisi atau kelurahan, serta mengisi formulir yang tersedia di kantor Bank Indonesia terdekat. Uang terbakar yang diterima Bank Indonesia akan diuji di laboratorium DPU untuk memastikan seberapa banyak nilai yang masih bisa diganti.

Seluruh proses penukaran kini makin mudah berkat aplikasi PINTAR. Masyarakat wajib memesan jadwal lebih dulu lewat laman https://pintar.bi.go.id agar tidak terjadi antrean panjang di kantor Bank Indonesia atau layanan kas keliling. “PINTAR dirancang supaya masyarakat bisa menyesuaikan jadwal penukaran, menghindari kerumunan, dan membuat layanan kami lebih efisien,” jelas Febrina.

Bank Indonesia juga rutin mengumumkan jadwal penukaran lewat akun Instagram @bankindonesiamalang, demi memudahkan masyarakat mengakses layanan ini.

Selain soal teknis, Bank Indonesia juga terus mengingatkan masyarakat agar lebih peduli merawat uang Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. “Mari kita rawat Rupiah dengan baik karena Rupiah adalah kebanggaan kita bersama,” pungkas Febrina.

Berita Terkait

WFH ASN Dinilai Bukan Sekadar Efisiensi, Akademisi Soroti Isyarat Tekanan Ekonomi
Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki
Moncer di Segmen Non Subsidi, Podorukun Raih Penghargaan dari BSN Atas Realisasi KPR Tertinggi
Djoko Prihatin Anugerahkan KADIN Award 2026, Apresiasi Tokoh Penggerak Ekonomi dan Investasi Kota Malang
HIPMI Kota Malang Tegaskan Dukungan Jawa Timur Jadi Tuan Rumah Munas XVIII
Sepanjang 2025, 75 Konsumen Terima Serah Terima Kunci Rumah Grand Mutiara Kedungrejo
Sambut Natal dan Tahun Baru, Indosat Perkuat Jaringan di Jawa Timur dengan Dukungan AIvolusi5G
Tarif Listrik Indonesia Terbaru: Pemerintah Pertahankan Harga untuk Seluruh Golongan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:36 WIB

WFH ASN Dinilai Bukan Sekadar Efisiensi, Akademisi Soroti Isyarat Tekanan Ekonomi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:09 WIB

Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:30 WIB

Moncer di Segmen Non Subsidi, Podorukun Raih Penghargaan dari BSN Atas Realisasi KPR Tertinggi

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:00 WIB

Djoko Prihatin Anugerahkan KADIN Award 2026, Apresiasi Tokoh Penggerak Ekonomi dan Investasi Kota Malang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:53 WIB

HIPMI Kota Malang Tegaskan Dukungan Jawa Timur Jadi Tuan Rumah Munas XVIII

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WIB

Sepanjang 2025, 75 Konsumen Terima Serah Terima Kunci Rumah Grand Mutiara Kedungrejo

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:51 WIB

Sambut Natal dan Tahun Baru, Indosat Perkuat Jaringan di Jawa Timur dengan Dukungan AIvolusi5G

Senin, 17 November 2025 - 14:42 WIB

Tarif Listrik Indonesia Terbaru: Pemerintah Pertahankan Harga untuk Seluruh Golongan

Berita Terbaru