Sepanjang 2025, 75 Konsumen Terima Serah Terima Kunci Rumah Grand Mutiara Kedungrejo

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komitmen profesional ditunjukkan pengembang PT Anugrah Rizqy AlHisyam dalam memenuhi hak konsumen : Owner Grand Mutiara Kedungrejo, Haris Al-Hisyam (kiri) menyerahkan sertifikat pada salah satu user, Ervina Layuk

Caption: Komitmen profesional ditunjukkan pengembang PT Anugrah Rizqy AlHisyam dalam memenuhi hak konsumen : Owner Grand Mutiara Kedungrejo, Haris Al-Hisyam (kiri) menyerahkan sertifikat pada salah satu user, Ervina Layuk

VOICEOFJATIM – Komitmen profesional ditunjukkan pengembang PT Anugrah Rizqy AlHisyam dalam memenuhi hak konsumen. Sepanjang 2025, sebanyak 75 pemilik rumah di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, telah menerima serah terima kunci unit hunian mereka.

Proses serah terima dilakukan secara bertahap oleh manajemen pengembang dan dipusatkan di kantor pemasaran Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo. Penyerahan kunci tersebut menjadi penanda bahwa pembangunan unit rumah telah diselesaikan sesuai dengan kesepakatan awal antara developer dan konsumen.

Caption : Prosesi penyerahan sertifikat pada user

Owner Grand Mutiara Kedungrejo, Haris Al-Hisyam, menyatakan bahwa serah terima kunci merupakan bentuk tanggung jawab pengembang kepada para pengguna. “Alhamdulillah, sepanjang 2025 kami telah melakukan serah terima kunci kepada 75 unit rumah yang telah dipesan oleh konsumen,” ujar Haris kepada awak media, Sabtu (17/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caption : penyerahan sertifikat dari pihak developer kepada user

Sebagai bentuk kepastian hak kepemilikan, serah terima tidak hanya mencakup kunci rumah, tetapi juga dokumen kepemilikan. Salah satu penerima kunci sekaligus sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) adalah Kavling E20 atas nama Hannooch Fainsenem / Ervina Layuk, yang tercatat sebagai konsumen Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo (GMK).

Caption: Prosesi penyerahan sertifikat pada user

Dengan rampungnya serah terima tersebut, Haris menjelaskan bahwa masih tersedia 80 unit rumah yang siap dipasarkan. Unit tersebut terbagi ke dalam dua tipe hunian, yakni rumah subsidi tipe 30 dengan luas tanah 60 meter persegi yang ditawarkan seharga Rp165 juta, serta rumah non-subsidi tipe 36/72 dengan harga Rp250 juta.

Caption : penyerahan sertifikat dari pihak developer kepada user
Caption : penyerahan sertifikat dari pihak developer kepada user

Selain pembangunan unit rumah, pengembang juga melanjutkan penyelesaian infrastruktur kawasan. Saat ini, pengerjaan jalan lingkungan menggunakan paving masih berlangsung, dengan lebar jalan lingkungan enam meter dan jalan utama mencapai 11 meter. “Total fasilitas umum jalan yang kami bangun dengan paving kurang lebih mencapai 3.000 meter persegi,” jelas Haris.

Caption: progres pemasangan pavingisasi jalan adalah bentuk Komitemen Developer di perumahan GMK ( Grand Mutiara KedungRejo) Pakis Kab malang

Ia menegaskan bahwa pihaknya menempatkan pelayanan konsumen sebagai prioritas utama. Setiap unit rumah yang telah dipesan dipastikan dibangun hingga tuntas sesuai spesifikasi yang telah disepakati.

Setelah pembangunan selesai, konsumen tidak hanya menerima kunci rumah, tetapi juga memperoleh sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan melalui pihak pengembang. “Selanjutnya, sertifikat tersebut dapat ditingkatkan secara mandiri oleh konsumen menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM),” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kukuh dan Warung Nasi Goreng yang Tumbuh dari KUR BRI
Hampir 10 Tahun Bermitra dengan BRI, Dwi Astuti Layani Kebutuhan Transaksi Warga
Satu Dasawarsa Berjalan, Pengajian Rutin BRI Region 13 Malang Jadi Ruang Seimbangkan Kerja dan Ibadah
Tawaran Investasi Berimbal Hasil Tinggi Muncul, BRI Batu Minta Masyarakat Tak Gegabah
Jangan Cuma Lihat Keuntungan, BRI Batu Ingatkan Risiko di Balik Tawaran Investasi
Jangan Asal Transfer karena Janji Cuan, BRI Malang Soekarno Hatta Ingatkan Cek Legalitas Investasi
Berawal dari 1.500 Ayam, Peternakan Edi di Tulungagung Tumbuh Setelah Diperkuat KUR BRI
BRI Malang Sutoyo Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Memilih Investasi, Jangan Hanya Kejar Cuan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Kukuh dan Warung Nasi Goreng yang Tumbuh dari KUR BRI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:54 WIB

Hampir 10 Tahun Bermitra dengan BRI, Dwi Astuti Layani Kebutuhan Transaksi Warga

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIB

Satu Dasawarsa Berjalan, Pengajian Rutin BRI Region 13 Malang Jadi Ruang Seimbangkan Kerja dan Ibadah

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Jangan Cuma Lihat Keuntungan, BRI Batu Ingatkan Risiko di Balik Tawaran Investasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Jangan Asal Transfer karena Janji Cuan, BRI Malang Soekarno Hatta Ingatkan Cek Legalitas Investasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Berawal dari 1.500 Ayam, Peternakan Edi di Tulungagung Tumbuh Setelah Diperkuat KUR BRI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:35 WIB

BRI Malang Sutoyo Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Memilih Investasi, Jangan Hanya Kejar Cuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:32 WIB

BRI Kepanjen Soroti Modus Penipuan Berkedok Investasi, Warga Diminta Jangan Mudah Tergiur

Berita Terbaru

Berita

Kukuh dan Warung Nasi Goreng yang Tumbuh dari KUR BRI

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:24 WIB