Khofifah Cabut Batasan Usia di Lowongan Kerja Jatim, Ini Alasannya

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Freepik)

Ilustrasi. (Freepik)

SURABAYA, hukumindonesia.online/
Gubernur Jawa Timur resmi menghapus aturan batas usia dalam lowongan kerja yang beredar di wilayahnya. Kebijakan ini diambil untuk mencegah diskriminasi usia yang masih sering dialami para pencari kerja, terutama mereka yang telah melewati usia 35 tahun.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 560/2599/012/2025 yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur pada (2/5/2025) dan langsung dikirimkan ke seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur.

“Banyak pelamar kerja yang sebenarnya masih berada di usia produktif dan punya pengalaman memadai, tapi terhambat hanya karena faktor usia. Ini jelas bentuk ketidakadilan,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, saat ditemui pada (4/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adhy menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan kesetaraan kesempatan kerja bagi semua warga tanpa pandang usia. Menurutnya, pembatasan usia dalam rekrutmen sering kali tidak memiliki dasar objektif dan hanya mempersempit peluang bagi masyarakat yang sebenarnya masih layak bekerja.

“Pemprov ingin agar perusahaan berhenti menetapkan syarat umur yang tak rasional, kecuali memang menyangkut aspek keselamatan atau teknis yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Tak hanya untuk pelamar umum, Adhy juga menyinggung pentingnya inklusivitas dalam rekrutmen, termasuk bagi kelompok disabilitas. Selama memiliki kemampuan yang dibutuhkan, kata dia, semua orang berhak mendapat kesempatan yang sama.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat Undang-Undang dan prinsip non-diskriminasi yang dijunjung tinggi secara konstitusional maupun dalam berbagai perjanjian internasional.

SE ini tidak hanya berlaku untuk sektor swasta. Adhy memastikan aturan yang sama akan diterapkan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk dalam program padat karya yang dibiayai APBD dan dalam proses rekrutmen ASN non-PNS serta PPPK.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap perusahaan dan asosiasi industri mulai mengadopsi sistem rekrutmen yang lebih terbuka dan berkeadilan.

Berita Terkait

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
WFH ASN Dinilai Bukan Sekadar Efisiensi, Akademisi Soroti Isyarat Tekanan Ekonomi
Oknum TNI Terduga Aniaya Warga Sula hingga Tewas Dibawa ke POM Ternate
Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki
Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf
Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:36 WIB

WFH ASN Dinilai Bukan Sekadar Efisiensi, Akademisi Soroti Isyarat Tekanan Ekonomi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:12 WIB

Oknum TNI Terduga Aniaya Warga Sula hingga Tewas Dibawa ke POM Ternate

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:09 WIB

Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:06 WIB

Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:58 WIB

Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan

Senin, 23 Maret 2026 - 08:37 WIB

Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran

Berita Terbaru