Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VOICEOFJATIM – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu sorotan publik setelah menampilkan dugaan transaksi narkoba yang melibatkan seorang pria berseragam loreng. Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetizen dan kemudian viral di berbagai platform.

Dalam video yang disebut direkam di kawasan Komplek Berlan, Jakarta Timur, terlihat seorang pria yang diduga merupakan oknum anggota TNI sedang berinteraksi dengan seorang perempuan di tepi jalan. Peristiwa itu disebut terjadi pada hari pertama Lebaran, saat masyarakat tengah merayakan Idulfitri dalam suasana penuh kebersamaan.

Namun di tengah momentum tersebut, video itu justru memperlihatkan aktivitas yang diduga sebagai transaksi narkoba jenis sabu secara terbuka. Perempuan yang berada di lokasi disebut-sebut sebagai bandar, sementara pria berseragam loreng tampak menerima sesuatu dengan gerak-gerik yang memunculkan kecurigaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Badan Perwakilan Netizen (@badanperwakilannetizen)

Aksi itu terekam cukup jelas dan langsung menyita perhatian warganet setelah beredar di media sosial. Banyak pihak menyayangkan munculnya dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas melanggar hukum. Sosok aparat yang selama ini diharapkan menjadi pelindung masyarakat dan penjaga ketertiban dinilai tercoreng apabila dugaan tersebut benar adanya.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait identitas pria dalam video tersebut. Pihak berwenang juga belum memberikan konfirmasi mengenai kebenaran peristiwa yang disebut terjadi di Berlan, Jakarta Timur itu.

Karena itu, publik mendesak agar kasus ini segera ditelusuri secara terbuka dan profesional. Jika dugaan tersebut terbukti benar, masyarakat berharap ada tindakan tegas tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan adil kepada siapa pun. Klarifikasi resmi dari pihak terkait kini dinantikan agar informasi yang beredar di ruang publik tidak berkembang menjadi spekulasi yang semakin luas.

Berita Terkait

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf
Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan
Awas Penipuan Website Palsu Sovereign Bali Hotel Jelang Libur Lebaran
DPR Nilai Aturan Kolonial Tak Relevan, RUU Hukum Perdata Internasional Jadi Kebutuhan Mendesak
Segel Kantor Dibuka, Golkar Kota Malang Mulai Babak Baru Usai Terbitnya SK Kepengurusan 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Minggu, 5 April 2026 - 14:01 WIB

Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:06 WIB

Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:58 WIB

Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan

Senin, 23 Maret 2026 - 08:37 WIB

Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:36 WIB

Awas Penipuan Website Palsu Sovereign Bali Hotel Jelang Libur Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:04 WIB

DPR Nilai Aturan Kolonial Tak Relevan, RUU Hukum Perdata Internasional Jadi Kebutuhan Mendesak

Berita Terbaru