Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Berharap Pengecer Mendaftar Sebagai Agen Resmi

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LPG 3kg. (Antara)

Ilustrasi LPG 3kg. (Antara)

VOJ – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) hanya melalui pangkalan resmi Pertamina, dengan tujuan memastikan distribusi yang tepat sasaran dan mencegah kebocoran subsidi. Namun, implementasi kebijakan ini menimbulkan dampak signifikan di masyarakat, seperti antrean panjang di pangkalan resmi dan kesulitan akses bagi sebagian warga.

Menanggapi situasi ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait aksesibilitas LPG 3 kg. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan mencegah penyalahgunaan distribusi. “Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi,” ujar Hasan. “Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian elpiji 3 kg bisa ditracking agar tepat sasaran.”

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi guna mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” kata Heppy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heppy juga menegaskan bahwa informasi mengenai penggantian LPG 3 kg bersubsidi dengan Bright Gas 3 kg nonsubsidi adalah tidak benar. “Saat ini, produk Bright Gas hanya tersedia dalam kemasan 5,5 kg dan 12 kg,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi. Namun, diperlukan evaluasi dan penyesuaian lebih lanjut untuk memastikan implementasinya tidak memberatkan masyarakat, terutama dalam hal aksesibilitas dan ketersediaan LPG 3 kg.

Berita Terkait

WFH ASN Dinilai Bukan Sekadar Efisiensi, Akademisi Soroti Isyarat Tekanan Ekonomi
Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki
Moncer di Segmen Non Subsidi, Podorukun Raih Penghargaan dari BSN Atas Realisasi KPR Tertinggi
Djoko Prihatin Anugerahkan KADIN Award 2026, Apresiasi Tokoh Penggerak Ekonomi dan Investasi Kota Malang
HIPMI Kota Malang Tegaskan Dukungan Jawa Timur Jadi Tuan Rumah Munas XVIII
Sepanjang 2025, 75 Konsumen Terima Serah Terima Kunci Rumah Grand Mutiara Kedungrejo
Sambut Natal dan Tahun Baru, Indosat Perkuat Jaringan di Jawa Timur dengan Dukungan AIvolusi5G
Tarif Listrik Indonesia Terbaru: Pemerintah Pertahankan Harga untuk Seluruh Golongan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:36 WIB

WFH ASN Dinilai Bukan Sekadar Efisiensi, Akademisi Soroti Isyarat Tekanan Ekonomi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:09 WIB

Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:30 WIB

Moncer di Segmen Non Subsidi, Podorukun Raih Penghargaan dari BSN Atas Realisasi KPR Tertinggi

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:00 WIB

Djoko Prihatin Anugerahkan KADIN Award 2026, Apresiasi Tokoh Penggerak Ekonomi dan Investasi Kota Malang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:53 WIB

HIPMI Kota Malang Tegaskan Dukungan Jawa Timur Jadi Tuan Rumah Munas XVIII

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WIB

Sepanjang 2025, 75 Konsumen Terima Serah Terima Kunci Rumah Grand Mutiara Kedungrejo

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:51 WIB

Sambut Natal dan Tahun Baru, Indosat Perkuat Jaringan di Jawa Timur dengan Dukungan AIvolusi5G

Senin, 17 November 2025 - 14:42 WIB

Tarif Listrik Indonesia Terbaru: Pemerintah Pertahankan Harga untuk Seluruh Golongan

Berita Terbaru