AI Kian Ambil Alih Peran Psikolog, Pakar UNAIR: Sentuhan Emosional Tak Bisa Digantikan Mesin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, hukumindonesia.online/ – Kemajuan kecerdasan buatan (AI) kini memasuki ranah yang paling personal: kesehatan mental. Sebuah survei Snapcart pada tahun 2025 mengungkap bahwa 58 persen responden dari Indonesia mengaku mempertimbangkan menggunakan AI sebagai pengganti psikolog.

Bagi sebagian orang, menggunakan AI untuk konsultasi psikologis dianggap lebih praktis dan aman. Biaya mahal dan kekhawatiran akan privasi membuat AI menjadi alternatif yang menarik. Namun, Guru Besar Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental Universitas Airlangga, Prof Nurul Hartini, mengingatkan bahwa AI tetaplah mesin yang tidak bisa memahami perasaan manusia secara utuh.

Menurut Prof Nurul, AI memang bisa dimanfaatkan untuk mencari informasi awal terkait gejala gangguan mental. Namun saat seseorang butuh intervensi atau pendampingan secara emosional, peran psikolog manusia menjadi sangat penting. “Sangat mungkin kemudian jawaban-jawabannya itu tidak memahami benar situasi dan kondisi orang yang dihadapi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, dalam menangani seseorang dengan masalah psikologis, dibutuhkan empati dan komunikasi dua arah. Sifat kaku dan sistematis dari AI justru bisa memperburuk kondisi jika digunakan tanpa bimbingan.

Fenomena meningkatnya ketergantungan pada AI menurut Prof Nurul bisa membuat banyak orang tidak menyadari bahwa dirinya sebenarnya butuh bantuan profesional. Ia menyebutkan beberapa tanda yang harus diperhatikan. Misalnya, ketika seseorang mulai merasa pikirannya tidak jernih dan emosinya tidak stabil. Tanda lainnya adalah perilaku menyimpang seperti menyakiti diri sendiri, menyakiti orang lain, atau menarik diri dari lingkungan.

“Semakin banyak tanda itu muncul, semakin besar kebutuhan untuk bertemu langsung dengan psikolog,” jelas Prof Nurul.

Kendati begitu, Prof Nurul tidak menolak kehadiran AI dalam bidang psikologi. Ia menyebut teknologi ini bisa digunakan secara bijak untuk mendukung tugas psikolog, seperti dalam pengolahan data atau deteksi awal gangguan. Tetapi ia menekankan bahwa elemen penting seperti transfer emosi, bahasa tubuh, dan komunikasi psikologis tetap tidak bisa digantikan oleh sistem otomatis.

“Profesional di bidang kesehatan fisik, mental, sosial, itu sulit tergantikan oleh AI karena ada transfer knowledge, emosi, hingga psikomotorik,” pungkasnya.

Melalui pendekatan kolaboratif antara manusia dan teknologi, Prof Nurul berharap dunia psikologi tetap bisa menjaga sentuhan kemanusiaannya tanpa menolak kemajuan zaman.

Berita Terkait

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf
Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan
Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran
Awas Penipuan Website Palsu Sovereign Bali Hotel Jelang Libur Lebaran
DPR Nilai Aturan Kolonial Tak Relevan, RUU Hukum Perdata Internasional Jadi Kebutuhan Mendesak

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Minggu, 5 April 2026 - 14:01 WIB

Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:06 WIB

Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:58 WIB

Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan

Senin, 23 Maret 2026 - 08:37 WIB

Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:36 WIB

Awas Penipuan Website Palsu Sovereign Bali Hotel Jelang Libur Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:04 WIB

DPR Nilai Aturan Kolonial Tak Relevan, RUU Hukum Perdata Internasional Jadi Kebutuhan Mendesak

Berita Terbaru