Israel Dituding Halangi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Saat Ramadan

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Israel Dituding Halangi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Saat Ramadan Israel Dituding Halangi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Saat Ramadan. (Al Jazeera)

Israel Dituding Halangi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Saat Ramadan Israel Dituding Halangi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Saat Ramadan. (Al Jazeera)

VOJ – Ketegangan di Jalur Gaza semakin meningkat setelah Israel dituding menghalangi bantuan kemanusiaan yang seharusnya masuk ke wilayah tersebut selama bulan Ramadan. Keputusan ini menuai kecaman dari berbagai organisasi internasional, yang menilai tindakan tersebut memperburuk kondisi warga Palestina yang sudah terjebak dalam krisis kemanusiaan akibat perang berkepanjangan.

Menurut laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), konvoi bantuan yang membawa makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lainnya tertahan di perbatasan Rafah dan Kerem Shalom. Blokade ini semakin memperburuk situasi di Gaza, di mana lebih dari 2 juta warga Palestina sangat bergantung pada bantuan internasional untuk bertahan hidup.

“Kami sangat prihatin dengan situasi ini. Ribuan warga, termasuk anak-anak dan lansia, kini menghadapi ancaman kelaparan karena bantuan tidak bisa masuk,” kata Martin Griffiths, Kepala Bantuan Kemanusiaan PBB, dalam konferensi pers pada Rabu (6/3/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Organisasi kemanusiaan seperti Palang Merah Internasional dan World Food Programme (WFP) juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan Israel ini. Mereka menegaskan bahwa akses kemanusiaan adalah hak dasar yang harus dipenuhi, terutama di tengah konflik yang masih berlangsung.

Otoritas Palestina mengutuk kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai “taktik penghukuman kolektif” terhadap warga Gaza. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Palestina, Ahmad Deek, menyatakan bahwa tindakan ini bertentangan dengan hukum internasional dan nilai kemanusiaan.

“Israel harus bertanggung jawab atas penderitaan rakyat Palestina. Pemblokiran bantuan selama Ramadan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius,” ujar Deek dalam pernyataannya.

Sementara itu, pemerintah Israel berdalih bahwa langkah ini dilakukan untuk alasan keamanan, mengklaim bahwa bantuan kemanusiaan dapat dimanfaatkan oleh kelompok militan Hamas untuk kepentingan militer.

“Keamanan Israel tetap menjadi prioritas utama kami. Setiap pengiriman bantuan harus melalui pemeriksaan ketat guna mencegah penyelundupan senjata,” kata juru bicara militer Israel, Daniel Hagari.

Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Prancis, dan Turki, mendesak Israel untuk segera mencabut pembatasan tersebut dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk tanpa hambatan. Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, juga menyerukan agar semua pihak menghormati hukum humaniter internasional.

“Mencegah bantuan masuk ke wilayah yang mengalami krisis kemanusiaan adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Kami meminta Israel untuk segera membuka jalur kemanusiaan bagi warga Gaza,” tegas Guterres.

Hingga saat ini, belum ada indikasi bahwa Israel akan mencabut pembatasan tersebut. Organisasi kemanusiaan terus berupaya menyalurkan bantuan dengan cara lain, termasuk melalui Mesir dan Yordania.

Sementara itu, situasi di Gaza semakin genting. Warga Palestina yang berpuasa di bulan Ramadan kini menghadapi tantangan besar, dengan persediaan makanan yang menipis dan akses kesehatan yang semakin terbatas.

Berita Terkait

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf
Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan
Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran
Awas Penipuan Website Palsu Sovereign Bali Hotel Jelang Libur Lebaran
DPR Nilai Aturan Kolonial Tak Relevan, RUU Hukum Perdata Internasional Jadi Kebutuhan Mendesak

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Minggu, 5 April 2026 - 14:01 WIB

Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:06 WIB

Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:58 WIB

Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan

Senin, 23 Maret 2026 - 08:37 WIB

Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:36 WIB

Awas Penipuan Website Palsu Sovereign Bali Hotel Jelang Libur Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:04 WIB

DPR Nilai Aturan Kolonial Tak Relevan, RUU Hukum Perdata Internasional Jadi Kebutuhan Mendesak

Berita Terbaru