OJK Dukung Pembentukan BPI Danantara untuk Optimalkan Investasi BUMN

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VOJ – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pembentukan BPI Danantara bertujuan mengelola kekayaan negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Investasi strategis yang menjadi fokus meliputi sektor hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, serta digitalisasi.

Dian menjelaskan bahwa model pengelolaan ini bukan hal baru di dunia. Beberapa negara telah menerapkan sistem serupa, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsolidasi Bank BUMN di BPI Danantara

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank tersebut tetap harus mematuhi regulasi perbankan yang berlaku, termasuk UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah diperbarui dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK menegaskan akan terus mengawasi pengelolaan Bank BUMN agar tetap transparan, efisien, dan mematuhi prinsip manajemen risiko yang baik demi stabilitas sistem keuangan nasional. Mengingat ketiga bank tersebut juga merupakan perusahaan terbuka, mereka tetap berkewajiban menjaga kinerja positif dan membangun kepercayaan investor.

Selain itu, regulasi perbankan di Indonesia berpedoman pada prinsip prudential banking yang selaras dengan standar internasional, termasuk aturan dari Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan BPI Danantara, yang menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.

Kinerja Bank BUMN Tetap Kuat dan Berkelanjutan

OJK memastikan bahwa konsolidasi ini tidak akan berdampak negatif terhadap operasional dan layanan perbankan. Bank BUMN tetap akan menjalankan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku, dengan menjamin keamanan dana nasabah serta menjaga kualitas layanan.

Kinerja ketiga bank yang akan dikelola BPI Danantara juga masih menunjukkan tren positif. Pada Desember 2024, Dana Pihak Ketiga, laba bersih, dan penyaluran kredit mencatatkan pertumbuhan dengan kualitas aset yang tetap terjaga. Dengan fundamental yang kuat, Bank BUMN optimis dapat mempertahankan stabilitas di tengah tantangan ekonomi global.

OJK meminta perbankan untuk terus meningkatkan profesionalisme serta pelayanan kepada masyarakat guna berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan bisnis Bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berita Terkait

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf
Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan
Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran
Awas Penipuan Website Palsu Sovereign Bali Hotel Jelang Libur Lebaran
DPR Nilai Aturan Kolonial Tak Relevan, RUU Hukum Perdata Internasional Jadi Kebutuhan Mendesak

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Minggu, 5 April 2026 - 14:01 WIB

Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:06 WIB

Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:58 WIB

Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan

Senin, 23 Maret 2026 - 08:37 WIB

Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:36 WIB

Awas Penipuan Website Palsu Sovereign Bali Hotel Jelang Libur Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:04 WIB

DPR Nilai Aturan Kolonial Tak Relevan, RUU Hukum Perdata Internasional Jadi Kebutuhan Mendesak

Berita Terbaru