Praktisi Hukum Soroti Pentingnya Regulasi dan Literasi Hukum di Era AI

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

hukumindonesia.online/ – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terus merambah ke berbagai sektor, termasuk ranah hukum. Namun, kehadiran teknologi ini justru membuka kerentanan baru, terutama bagi masyarakat awam maupun praktisi hukum pemula.

Praktisi hukum, Dwi Indro Tito Cahyono, S.H., M.M, menilai dunia hukum di Indonesia sering kali berjalan lebih lambat dibandingkan laju teknologi. Kondisi ini membuat regulasi belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan yang dibawa AI.

“Selama hukum belum mengatur, maka aturan lama masih berlaku. Tapi ketika hukum baru hadir, maka ia menjadi mengikat. Saat ini, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pun sudah terbilang jadul untuk mengatur fenomena AI yang makin canggih,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dwi Indro menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat, terutama mahasiswa hukum atau pengacara pemula yang lebih sering mengandalkan Google untuk mencari pasal-pasal hukum. Padahal, informasi yang beredar di internet tidak selalu akurat maupun sesuai dengan naskah undang-undang yang berlaku.

“Browsing di Google itu rawan salah tafsir. Masyarakat bisa saja menemukan pasal yang berbeda atau penjelasan yang keliru,” tegasnya.

Menurutnya, langkah awal yang lebih tepat adalah merujuk langsung pada Kitab Undang-Undang Hukum maupun regulasi resmi. Untuk pemula, memahami penjelasan dalam undang-undang sangat penting, sementara bagi ahli hukum, pendalaman bisa dilakukan melalui interpretasi mendalam atas teks undang-undang itu sendiri.

Lebih lanjut, Dwi Indro menekankan pentingnya sosialisasi hukum secara masif, baik melalui seminar, diskusi akademik, maupun kajian ilmiah. Hal ini diperlukan agar masyarakat tidak sekadar mengandalkan ringkasan instan dari internet, melainkan benar-benar memahami pasal dan penjelasan hukumnya.

Ia juga menilai perlu adanya usulan revisi undang-undang, khususnya UU ITE, agar selaras dengan perkembangan teknologi terbaru.

“AI harus masuk dalam regulasi. Kalau tidak, kita akan terus ketinggalan. Undang-undang itu harus diperbarui agar bisa menjawab situasi hukum yang baru,” pungkasnya.

Menurut Dwi Indro, literasi hukum tidak bisa hanya mengandalkan dunia digital. Masyarakat tetap perlu mengombinasikan akses informasi secara online maupun offline. Membaca langsung dokumen undang-undang, mengikuti diskusi, hingga belajar dari praktisi menjadi cara yang lebih aman agar tidak terjebak pada pengetahuan setengah matang dari internet.

Berita Terkait

Eksekusi Aset Dimohonkan, Perkara Rumah Putri Zulkifli Hasan Masuk Tahap Penentuan
Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Kejagung Amankan Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal Sitepu
Tuan Rumah Pangkalan Militer AS Dapat Ultimatum dari Iran
The Souls Kembali Beroperasi Saat Sekolah Al-Kautsar Menanti Kepastian Hearing
Golkar Dorong Kolaborasi DPRD dan Pemkot Malang Demi Kesejahteraan Warga
Manajemen Baru New Wisata Wendit Inventarisir Aset, Siapkan Pertemuan dengan Vendor

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:47 WIB

Eksekusi Aset Dimohonkan, Perkara Rumah Putri Zulkifli Hasan Masuk Tahap Penentuan

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Minggu, 5 April 2026 - 14:01 WIB

Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan

Sabtu, 4 April 2026 - 22:39 WIB

Tuan Rumah Pangkalan Militer AS Dapat Ultimatum dari Iran

Sabtu, 4 April 2026 - 17:33 WIB

The Souls Kembali Beroperasi Saat Sekolah Al-Kautsar Menanti Kepastian Hearing

Kamis, 2 April 2026 - 17:14 WIB

Golkar Dorong Kolaborasi DPRD dan Pemkot Malang Demi Kesejahteraan Warga

Kamis, 2 April 2026 - 17:04 WIB

Manajemen Baru New Wisata Wendit Inventarisir Aset, Siapkan Pertemuan dengan Vendor

Kamis, 2 April 2026 - 12:27 WIB

Pakar Ingatkan, Ucapan PTN dengan Foto Tanpa Izin Pertaruhkan Integritas dan Berpotensi Digugat

Berita Terbaru