UB Perkuat Pendidikan Antikorupsi, KPK Apresiasi Komitmen Transparansi Kampus

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG, hukumindonesia.online/ – Komitmen Universitas Brawijaya (UB) dalam menjaga integritas dan transparansi di dunia pendidikan mendapat apresiasi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut UB sebagai salah satu kampus yang tak lagi butuh penguatan antikorupsi karena sistemnya sudah berjalan baik dan tinggal terus dikembangkan.

Kehadiran Ketua KPK ke kampus UB disambut hangat oleh Rektor UB, Widodo. Ia menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat semangat antikorupsi di lingkungan kampus.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua KPK yang berkenan hadir. Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan antikorupsi di UB, sekaligus langkah penting untuk membenahi sistem agar masyarakat Indonesia tumbuh dengan integritas yang lebih baik,” ujar Rektor UB, Widodo usai Sosialisasi Penguatan PIEPTN dan Pengendalian Gratifikasi di FEB UB, Senin (21/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, dan universitas memiliki peran vital dalam mencetak generasi yang berintegritas. Widodo berharap melalui sinergi ini, budaya korupsi yang masih melekat di berbagai sektor bisa dihapuskan secara bertahap.

Setyo Budiyanto menambahkan, berdasarkan Survei Penilaian Integritas, UB dinilai sudah memiliki sistem yang cukup kuat dalam mencegah praktik korupsi. Ia menyoroti bagaimana proses penerimaan mahasiswa hingga kegiatan internal di UB telah berjalan secara transparan.

“Kalau sistemnya sudah transparan seperti itu, tidak perlu penguatan lagi. Tinggal diteruskan agar menjadi lebih baik,” jelas Ketua KPK.

Namun ia tidak menampik bahwa praktik korupsi di sektor pendidikan masih cukup tinggi secara nasional. Menurutnya, perubahan tidak bisa hanya dibebankan ke satu pihak. Semua elemen, mulai dari kementerian, pihak kampus, mahasiswa, hingga orang tua, harus terlibat aktif dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih.

“Misalnya saja saat penerimaan mahasiswa, masih ada masyarakat yang menggunakan jasa joki atau memanfaatkan jabatan untuk meloloskan anaknya. Ini yang harus dihentikan,” tegas Setyo.

Ia menekankan bahwa akar dari praktik korupsi sering kali dimulai dari hal-hal kecil, seperti gratifikasi dalam bentuk ucapan terima kasih dengan hadiah setelah ujian akhir. Budaya seperti ini, jika dibiarkan, dapat merusak nilai-nilai kejujuran yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan akademik.

“Kami sadar bahwa mengubah budaya bukan hal mudah. Tapi jika dimulai dari hal-hal kecil, lama-lama akan menjadi kebiasaan baru yang lebih sehat. Kita ingin masyarakat tidak lagi terbebani oleh budaya memberi imbalan untuk sesuatu yang memang menjadi kewajiban,” ungkapnya.

KPK pun mengapresiasi langkah UB yang telah membentuk tim antigratifikasi. Tim ini secara aktif melakukan mitigasi agar mahasiswa tidak memberikan bentuk imbalan kepada dosen dalam proses akademik, termasuk saat ujian skripsi hingga kelulusan.

Dengan kolaborasi antara KPK dan institusi pendidikan seperti UB, harapannya gerakan antikorupsi bisa menyentuh langsung generasi muda dan menanamkan prinsip integritas sejak bangku kuliah. UB disebut menjadi contoh bagaimana dunia pendidikan bisa menjadi garda depan dalam gerakan pemberantasan korupsi.

Berita Terkait

Pakar Ingatkan, Ucapan PTN dengan Foto Tanpa Izin Pertaruhkan Integritas dan Berpotensi Digugat
Pesan Sosial Halal Bi Halal
Mahasiswa Vokasi UB Didorong Bermental Global, Alumni Ungkap Tantangan SDM Indonesia di Kancah Internasional
Rektor UIBU Dorong Tesis S2 Berbasis Metodologi Berdampak
Kampus Turun Tangan, PDKIK UB Tawarkan Solusi Hijau Limbah Penyamakan Kulit
Problematika Penggunaan Bahasa Gaul Pada Generasi Muda
Penguatan UMKM Pujon: Kolaborasi Vokasi UB yang Turun Langsung ke Akar Masalah
Gandeng LPBHNU dan LPPNU Kota Malang, Doktor MengabdI PERSADA DRPM UB dorong regulasi pro petani organik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:27 WIB

Pakar Ingatkan, Ucapan PTN dengan Foto Tanpa Izin Pertaruhkan Integritas dan Berpotensi Digugat

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

Pesan Sosial Halal Bi Halal

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:27 WIB

Mahasiswa Vokasi UB Didorong Bermental Global, Alumni Ungkap Tantangan SDM Indonesia di Kancah Internasional

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:02 WIB

Rektor UIBU Dorong Tesis S2 Berbasis Metodologi Berdampak

Senin, 15 Desember 2025 - 14:10 WIB

Kampus Turun Tangan, PDKIK UB Tawarkan Solusi Hijau Limbah Penyamakan Kulit

Rabu, 26 November 2025 - 17:25 WIB

Problematika Penggunaan Bahasa Gaul Pada Generasi Muda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Penguatan UMKM Pujon: Kolaborasi Vokasi UB yang Turun Langsung ke Akar Masalah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Gandeng LPBHNU dan LPPNU Kota Malang, Doktor MengabdI PERSADA DRPM UB dorong regulasi pro petani organik

Berita Terbaru