Fatwa MUI Soal Sound Horeg Masih Dikaji, Penggunaan untuk Hura-Hura Bisa Diharamkan

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, hukumindonesia.online/ — Suara dentuman musik yang menggelegar belakangan jadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Atau yang dikenal dengan fenomena sound horeg, terutama di kawasan Mataraman, hingga memicu perhatian serius kalangan ulama.

Sekretaris MUI Jawa Timur, KH Hasan Ubaidillah, mengonfirmasi bahwa pihaknya kini sedang mendalami persoalan ini lewat lembaga kajian internal. Hasilnya kelak akan dijadikan bahan pembahasan di Komisi Fatwa untuk merumuskan sikap resmi lembaga keagamaan tersebut.

“Masih kami telaah lebih mendalam. Nantinya Komisi Fatwa akan memutuskan sikap resmi MUI,” kata KH Hasan ketika ditemui pada Sabtu (5/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati fatwa resmi belum rampung, KH Hasan tak menutup fakta bahwa sudah muncul penilaian awal di lingkup internal MUI. Ia menyebut, Ketua Komisi Fatwa menilai penggunaan sound horeg lebih banyak menimbulkan dampak negatif daripada manfaat.

“Kalau dilihat kondisi sosial masyarakat, lebih dominan mudaratnya ketimbang maslahatnya,” ucap KH Hasan.

Ia menjelaskan, penggunaan sound horeg sah-sah saja asal tidak melanggar aturan dan norma sosial. Namun jika sekadar untuk berpesta pora yang ujung-ujungnya mengganggu ketenangan publik, hal itu jelas tidak bisa dibenarkan secara agama.

“Kalau cuma buat senang-senang tapi bikin masyarakat resah, itu jelas melanggar syariat,” tegasnya.

KH Hasan juga tak menampik kabar soal beberapa pondok pesantren yang lebih dulu mengharamkan sound horeg. Menurutnya, keputusan pondok-pondok tersebut diambil lantaran melihat kondisi di lapangan yang menunjukkan banyaknya efek negatif dari aktivitas tersebut.

“Kesimpulan mereka mengharamkan itu muncul karena nyata banyak dampak buruk. Wajar saja kalau mereka memutuskan hukumnya haram,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, fenomena sound horeg kini bukan cuma muncul di pesta pernikahan atau hajatan warga, tetapi juga sering terlihat di pawai keliling hingga konvoi kendaraan. Suara bass yang menghentak sering kali memicu keluhan warga karena kebisingan dan dianggap mengganggu ketertiban. Data terbaru Dinas Lingkungan Hidup Jatim mencatat adanya lonjakan laporan kebisingan hingga 12 persen pada semester pertama 2025, sebagian besar akibat penggunaan sound system berdaya besar.

Berita Terkait

Manajemen Baru New Wisata Wendit Inventarisir Aset, Siapkan Pertemuan dengan Vendor
Mudik ke Turen? Ini 7 Rekomendasi Cafe Hits untuk Bukber & Halal Bihalal Lebaran 2026
Semar Tempoe Doeloe Jilid 2 Kembali Hadir, Warga Arjosari Siap Gelar Festival Bernuansa Jadul
Makin Fleksibel, KAI Izinkan Beli Tiket Kereta Sampai 10 Menit Sebelum Berangkat
Disparbud Kabupaten Malang Dorong Ekraf Lewat Pendataan dan Festival Kreatif
Terumbu Karang Seluas 10 Hektare di Pasir Putih Situbondo Rusak, Diduga Akibat Limbah Kaporit
Ngopi Sambil Menelusuri Bunker Kolonial di Café Gedong Ijen Malang
Ayam Goreng Balaikota, Pilihan Tepat untuk Santap Keluarga dan Rombongan di Jantung Kota Malang

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:04 WIB

Manajemen Baru New Wisata Wendit Inventarisir Aset, Siapkan Pertemuan dengan Vendor

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:58 WIB

Mudik ke Turen? Ini 7 Rekomendasi Cafe Hits untuk Bukber & Halal Bihalal Lebaran 2026

Senin, 21 Juli 2025 - 02:21 WIB

Semar Tempoe Doeloe Jilid 2 Kembali Hadir, Warga Arjosari Siap Gelar Festival Bernuansa Jadul

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:52 WIB

Makin Fleksibel, KAI Izinkan Beli Tiket Kereta Sampai 10 Menit Sebelum Berangkat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:28 WIB

Fatwa MUI Soal Sound Horeg Masih Dikaji, Penggunaan untuk Hura-Hura Bisa Diharamkan

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:26 WIB

Disparbud Kabupaten Malang Dorong Ekraf Lewat Pendataan dan Festival Kreatif

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:59 WIB

Terumbu Karang Seluas 10 Hektare di Pasir Putih Situbondo Rusak, Diduga Akibat Limbah Kaporit

Senin, 19 Mei 2025 - 00:06 WIB

Ngopi Sambil Menelusuri Bunker Kolonial di Café Gedong Ijen Malang

Berita Terbaru