Deretan Fakta Suami Habisi Istri dan Selingkuhan di Kamar Kos

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembunuhan. (iStock)

Ilustrasi pembunuhan. (iStock)

BANGKALAN, hukumindonesia.online/ – Ketenangan warga di Perumahan Griya Anugrah, Kelurahan Mlajah, mendadak porak-poranda. Sepasang kekasih ditemukan tewas bersimbah darah dalam sebuah kamar kos, mengungkap drama kelam rumah tangga yang berakhir tragis.

Kepolisian mengungkapkan bahwa kejadian ini bukan sekadar pembunuhan biasa, tapi akumulasi dari api cemburu dan luka batin mendalam.

Tinggal Serumah, Tapi Bukan Suami Istri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya tak ada yang mencurigai pasangan penghuni kos tersebut. Pemilik kos dan warga sekitar mengira mereka adalah pasangan suami istri sah. Apalagi saat mendaftar, perempuan bernama Eka Fatmawati Dewi (45) menyerahkan dokumen akta nikah atas nama Abdul Razak (44), suaminya.

“Kos itu resmi disewa atas nama pasangan sah, makanya awalnya kami kira tidak ada masalah,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (22/4/2025).

Namun fakta berkata lain. Dalam kesehariannya, Eka ternyata tinggal di kamar tersebut bersama pria lain bernama Agus (36), yang bukan suaminya. Polisi memastikan keduanya adalah pasangan selingkuh.

“Korban ada dua, satu laki-laki dan satu perempuan. Mereka bukan suami istri, melainkan diduga pasangan selingkuh,” tegas Hafid.

Suara Ribut dan Sosok Asing Sebelum Maut Menjemput

Sejumlah warga sempat mencium gelagat aneh sebelum insiden berdarah itu terjadi. Mereka mendengar suara pertengkaran dari kamar korban. Bahkan ada yang melihat seorang pria asing masuk ke area kos.

“Memang malam itu ada kegaduhan. Dan beberapa warga melihat orang yang tidak dikenal masuk ke kamar itu,” ungkap Ketua RT setempat, Achmad Khusyairi.

Pelaku Tak Lain Adalah Suami Sah Korban

Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku di sekitar Jalan Raya Mlajah. Tak disangka, pelaku pembunuhan adalah Abdul Razak sendiri, suami sah Eka. Ia membawa sebilah celurit yang masih berlumuran darah.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa celurit yang diduga digunakan untuk menghabisi dua korban,” ujar Hafid.

Motif: Cemburu dan Luka Hati Karena Dikhianati

Penyelidikan sementara menyimpulkan motif pembunuhan adalah kecemburuan yang membuncah setelah pelaku mengetahui perselingkuhan istrinya. Abdul Razak disebut tak kuasa menahan sakit hati hingga nekat menghabisi Eka dan Agus.

“Dari hasil pemeriksaan, motifnya karena sakit hati dan cemburu akibat perselingkuhan. Pelaku adalah suami sah korban perempuan,” lanjut Hafid.

Berita Terkait

Eksekusi Aset Dimohonkan, Perkara Rumah Putri Zulkifli Hasan Masuk Tahap Penentuan
Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Kejagung Amankan Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal Sitepu
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf
Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan
Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:47 WIB

Eksekusi Aset Dimohonkan, Perkara Rumah Putri Zulkifli Hasan Masuk Tahap Penentuan

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Minggu, 5 April 2026 - 14:01 WIB

Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:06 WIB

Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:58 WIB

Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan

Senin, 23 Maret 2026 - 08:37 WIB

Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:47 WIB

Kasus Andrie Yunus Disorot Nasional, HMI-MPO Desak Tim Investigasi Gabungan Usut Tuntas Penyiraman Air Keras

Berita Terbaru