Guru Besar UB Kritik Pengesahan RUU TNI, Sebut Ada Kemunduran Demokrasi

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH, MSi. (Shelly/VOJ)

Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH, MSi. (Shelly/VOJ)

MALANG, hukumindonesia.online/ – Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH, MSi, mengkritik keras pengesahan RUU TNI yang dilakukan DPR RI pada Kamis (20/3/25). Menurutnya, revisi undang-undang ini membuka kembali peluang bagi militer untuk masuk ke ranah sipil, sesuatu yang dianggap sebagai kemunduran demokrasi.

“Seperti zamannya Soeharto lagi, di mana militer masuk ke ruang sipil, dan itu nggak boleh,” kata Rachmad kepada VOJ.

Ia mengingatkan bahwa pada masa Orde Baru, hampir seluruh ketua serikat buruh di Indonesia berasal dari kalangan militer, minimal berpangkat kolonel. Bahkan, di tingkat provinsi, ketuanya otomatis seorang jenderal dan langsung menjadi anggota DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, revisi UU TNI saat ini akan membawa Indonesia kembali ke era tersebut. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah diperbolehkannya prajurit aktif TNI mengisi jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara.

“Misalkan saja, sudah ada KPK, sudah ada polisi, tapi TNI masuk dalam penanganan korupsi, kan bukan wilayahnya dia,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengkritik peran TNI yang kini diperluas ke bidang pertanian di beberapa daerah seperti Papua dan Kalimantan Tengah.

“Kalau nganggur ya dia berlatih perang lah. Supaya enggak diserbu, dia latihan perang. Jangan malah bertani, itu bukan tugasnya!” kata Rachmad.

Ia juga menyoroti pergeseran peran keamanan di DPR yang kini tidak lagi dijaga oleh kepolisian, melainkan oleh militer. “Tentara itu tidak pernah diajari demokrasi. Prabowo kan dari tentara, dia mencari penguatan dirinya, tapi nanti kinerjanya bagaimana?” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik sikap Prabowo yang dinilai terlalu memihak kepada Presiden Joko Widodo. “Prabowo ini malah terus mengagung-agungkan Jokowi, padahal rakyat banyak yang meminta Jokowi diadili. Harusnya dia belajar meneguhkan posisinya sebagai presiden, bukan malah jadi bayangannya Jokowi,” tambahnya.

Pengesahan RUU TNI sendiri mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Beberapa poin revisi yang disorot adalah perluasan tugas TNI di luar fungsi pertahanan, termasuk dalam bidang penegakan hukum dan ketertiban umum. Banyak pihak menilai hal ini membuka kembali pintu bagi dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Sementara itu, pemerintah berdalih bahwa revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan peran TNI dengan tantangan geopolitik dan keamanan nasional saat ini. Namun, kritik dari akademisi, aktivis HAM, dan masyarakat sipil terus mengemuka, mengingat dampaknya terhadap supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.

Berita Terkait

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Dukungan Menguat, 22 PAC Siap Antar H. Ali Murtadlo Pimpin PKB Kabupaten Malang
Jelang Muscab PKB, Nama H. Ali Murtadlo Menguat sebagai Kandidat Ketua DPC Kabupaten Malang
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Oknum TNI Terduga Aniaya Warga Sula hingga Tewas Dibawa ke POM Ternate
Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Minggu, 5 April 2026 - 14:01 WIB

Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:53 WIB

Dukungan Menguat, 22 PAC Siap Antar H. Ali Murtadlo Pimpin PKB Kabupaten Malang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:53 WIB

Jelang Muscab PKB, Nama H. Ali Murtadlo Menguat sebagai Kandidat Ketua DPC Kabupaten Malang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:12 WIB

Oknum TNI Terduga Aniaya Warga Sula hingga Tewas Dibawa ke POM Ternate

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:09 WIB

Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki

Berita Terbaru