DPRD Kota Malang Pastikan Pajak Restoran Tak Sentuh UMKM dan PKL, Ambang Batas Omzet Naik Tiga Kali Lipat

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, hukumindonesia.online/ – DPRD Kota Malang menegaskan revisi aturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tak akan memberatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun pedagang kaki lima (PKL). Fokus perubahan kebijakan ini hanya menyasar sektor restoran yang beromzet menengah ke atas.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda PDRD DPRD Kota Malang, Indra Permana, mengungkapkan, dalam rancangan perda yang baru, pemerintah daerah ingin menaikkan ambang batas omzet usaha yang terkena Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman. Kebijakan ini semata-mata untuk melindungi usaha kecil agar tak terbebani pungutan pajak.

“DPRD selalu berpihak pada masyarakat kecil, makanya kami tetapkan ambang batas omzet. Pajak ini hanya berlaku untuk restoran atau depot, tidak ditujukan kepada semua UMKM dan PKL,” tutur Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Perda Nomor 4 Tahun 2023 masih menerapkan batas omzet minimal Rp5 juta per bulan bagi pelaku usaha yang wajib membayar PBJT. Namun lewat revisi terbaru, angka itu melonjak menjadi Rp15 juta per bulan. Artinya, hanya usaha dengan omzet di atas Rp15 juta per bulan yang diwajibkan memungut pajak 10 persen dari konsumennya dan menyetorkannya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“PBJT ini dulunya dikenal sebagai pajak restoran, nilainya 10 persen. Kalau omzet sebuah usaha di bawah Rp15 juta per bulan, ya nggak kena pajak ini. Pelaku usaha yang melebihi omzet itulah yang nanti menampung pajak dari pelanggan untuk disetorkan ke Bapenda,” terang Indra.

Indra juga mengakui sempat muncul kegaduhan di publik saat pembahasan revisi perda PDRD. Penyebabnya, ada pihak-pihak yang keliru menafsirkan seolah-olah regulasi baru ini juga akan membidik UMKM dan PKL. Padahal, kata dia, sejak awal Pansus tak pernah sekalipun mengagendakan pajak untuk sektor usaha mikro.

“Memang ada yang salah paham. Sampai hari ini kami tegaskan, aturan ini nggak berlaku untuk UMKM maupun PKL. Jadi masyarakat kecil tidak perlu khawatir,” ujarnya lagi.

Sebagai catatan, sektor usaha kuliner di Kota Malang cukup besar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data Bapenda mencatat, pajak restoran di Kota Malang pada 2024 berhasil menyumbang sekitar Rp170 miliar ke kas daerah. Namun demikian, DPRD menilai kebijakan pajak tetap harus proporsional agar tak mematikan usaha kecil yang baru tumbuh.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung
Bapak Inovasi Digital Warsubi Antar Jombang Masuk 16 Besar Nasional Pengelolaan Sampah 2026

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:36 WIB

Bapak Inovasi Digital Warsubi Antar Jombang Masuk 16 Besar Nasional Pengelolaan Sampah 2026

Berita Terbaru