Easycash Dukung Kolaborasi Bersama OJK dengan Industri, Perluas Inklusi Keuangan dan Perangi Pinjol Ilegal

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 21 November 2024 – PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas perannya yang telah mendengarkan masukan dari pelaku industri mengenai evaluasi penerapan kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi untuk pelaku industri fintech P2P lending atau pinjaman daring (Pindar) yang berizin dan diawasi OJK. Evaluasi kebijakan suku bunga sangat relevan untuk dilakukan OJK mengingat dinamika inklusi keuangan di masyarakat, kinerja pelaku industri pinjaman daring, perlindungan konsumen dari praktik pinjol ilegal, serta kondisi makroekonomi yang terpengaruh aspek geopolitik kawasan.

Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko, menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat di Indonesia dengan menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjaman daring berizin. Hal ini penting mengingat minat terhadap pinjaman daring yang terus bertumbuh sejak kemunculannya pada tahun 2017, terlihat dari jumlah akumulatif rekening penerima dana (borrower) yang telah mencapai 135 juta rekening serta total nilai pinjaman dicairkan yang mencapai 950 triliun Rupiah per bulan Agustus 2024. “Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang dan mendukung keberlanjutan industri. Harapan kami, kebijakan acuan suku bunga sebesar 0,3% per hari dapat dipertahankan pada tahun 2025 mendatang. Dengan dipertahankannya suku bunga harian ini maka aksesibilitas serta likuiditas pinjaman untuk masyarakat unbanked dan underbanked akan lebih terjaga,” jelas Nucky.

Aksesibilitas menjadi faktor penting karena terbatasnya akses masyarakat unbanked dan underbanked terhadap pinjaman tunai, di antaranya karena ketiadaan riwayat kredit ataupun kurangnya modal atau jaminan sebagai syarat meminjam. Sementara itu, kebutuhan pinjaman di kalangan ini masih terbilang tinggi. Kondisi ini seringkali menjadi salah satu penyebab maraknya praktik pinjol ilegal. Di sisi lain, likuiditas juga memegang peran kunci supaya industri pinjaman daring yang berizin dan diawasi OJK dapat terus menyalurkan pinjaman dana tunai kepada masyarakat yang tidak terlayani sektor keuangan konvensional, sehingga terhindar dari praktik pinjol ilegal. “Untuk dapat melayani segmen ini, diperlukan nilai manfaat ekonomi yang sehat dan stabil bagi pemberi dana, serta ruang bertumbuh bagi platform Pindar untuk meningkatkan inovasi layanan agar tingkat inklusi keuangan dapat terus bertumbuh dan menjangkau berbagai demografi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Nucky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai gambaran, berdasarkan data Bank Dunia per tahun 2021, segmen masyarakat unbanked dan underbanked di Indonesia, termasuk pemilik UMKM di Indonesia mencapai 48% dari populasi. Selain itu, segmen ini memiliki kontribusi sekitar 60% dari pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia. Meskipun demikian, terdapat kesenjangan pendanaan bagi UMKM yang mencapai sekitar 234 miliar dolar AS. Seluruh hal tersebut menunjukkan bahwa kehadiran pinjaman daring diperlukan untuk meningkatkan jangkauan dan kemudahan akses terhadap produk keuangan guna menjaga likuiditas masyarakat, membuka ruang investasi asing, serta mendukung perluasan inklusi keuangan.

Namun, maraknya pinjol ilegal menjadi ancaman bagi masyarakat dan UMKM yang mencari pendanaan. Sepanjang tahun ini hingga Oktober 2024, pemerintah telah memblokir 2,500 entitas pinjol ilegal, menjadikan total jumlah pinjol yang diblokir sejak 2017 mencapai 9,180 entitas. Fenomena ini mendapatkan perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan kegiatan ilegal, termasuk pinjol ilegal sebagai salah satu prioritas.

Sebagai dukungan terhadap upaya pemerintah, Easycash rutin mengedukasi masyarakat tentang manajemen keuangan dan cara mengidentifikasi layanan pinjaman daring berizin. “Jumlah platform Pindar yang berizin dan diawasi OJK saat ini ada 97 entitas, sedangkan pinjol ilegal yang ditutup saja sudah mencapai 9,180 entitas. Ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara OJK dan pelaku industri untuk menjaga akses pendanaan yang berizin dan dapat diandalkan untuk masyarakat,” ujar Nucky.

Salah satu upaya kolaborasi yang sudah dilakukan oleh industri Pindar untuk mengantisipasi semakin meluasnya pengaruh negatif dari pinjol ilegal di kalangan masyarakat adalah dengan melakukan kegiatan edukasi dan literasi yang terencana dan terskala. “Dengan adanya upaya bersama dalam bentuk edukasi dan literasi yang terencana dan terskala serta semakin masifnya upaya penindakan terhadap pinjol ilegal diharapkan dapat menjaga stabilnya akses dan likuiditas di masyarakat,” kata Nucky.

Dengan banyaknya pengguna pinjaman daring yang berasal dari segmen unbanked dan underbanked, profil risiko dari calon penerima dana yang dianalisa oleh platform Pindar pada umumnya relatif lebih tinggi dari profil risiko konsumen produk keuangan konvensional. Melihat realita tersebut, penurunan batas manfaat ekonomi di bawah 0,3% akan berpengaruh pada ketahanan platform Pindar terhadap tingkat risiko dari profil peminjam. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak pada kemampuan industri Pindar untuk melayani kebutuhan pendanaan dari berbagai lapisan masyarakat terutama segmen unbanked dan underbanked.

Nucky menekankan bahwa kolaborasi antara OJK dengan pelaku industri adalah kunci dalam menjaga masyarakat dari praktik pinjol ilegal, serta memastikan kelanjutan akses pendanaan yang legal, berizin dan sehat untuk menunjang target pertumbuhan ekonomi nasional. “Pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat harus bekerja sama memberantas pinjol ilegal. Dengan upaya yang terstruktur dan masif untuk saling mengedukasi terkait bahaya pinjol ilegal, mendorong kepatuhan pelaku industri pada peraturan, serta mengawasi dan menindak perilaku usaha yang tidak sehat, niscaya akan tercipta industri yang sehat. Harapannya, peningkatan inklusi keuangan dari perluasan akses pendanaan melalui platform Pindar yang aman dan berizin dapat mendorong produktivitas dan peningkatan ekonomi nasional,” tutup Nucky.

Tentang Easycash

Easycash adalah platform fintech peer-to-peer (P2P) lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Easycash dioperasikan oleh PT Indonesia Fintopia Technology. Sejak didirikan pada tahun 2017 hingga Agustus 2024, Easycash sudah digunakan oleh lebih dari enam juta penerima dana. Sedangkan nilai total akumulasi pendanaan yang telah disalurkan Easycash sejak berdiri adalah senilai Rp55.93 triliun (per Agustus 2024).

Berita Terkait

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
WFH ASN Dinilai Bukan Sekadar Efisiensi, Akademisi Soroti Isyarat Tekanan Ekonomi
Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki
Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf
Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan
Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Minggu, 5 April 2026 - 14:01 WIB

Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:36 WIB

WFH ASN Dinilai Bukan Sekadar Efisiensi, Akademisi Soroti Isyarat Tekanan Ekonomi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:09 WIB

Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:06 WIB

Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:58 WIB

Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan

Senin, 23 Maret 2026 - 08:37 WIB

Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran

Berita Terbaru