DPRD Kota Malang Tekankan Pentingnya Indikator dan Anggaran dalam Perda PUG

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG, hukumindonesia.online/ – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Senin (14/7/2025) kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Agenda kali ini difokuskan pada penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) sebelum nantinya masuk ke tahap pandangan umum fraksi dan pengesahan.

Juru Bicara Pansus, Ike Kisnawati, menyampaikan bahwa setelah melalui proses telaah, diskusi, hingga pembahasan mendalam, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi penting terkait substansi ranperda tersebut. “Dengan hadirnya Perda PUG, Pemkot Malang wajib menentukan indikator makro pelaksanaan PUG secara jelas dan terukur. Hal ini diperlukan agar capaian kebijakan bisa dievaluasi secara nyata, bukan sekadar formalitas,” ungkapnya.

Ike menyoroti bahwa pengaturan wewenang pemerintah kota dalam ranperda ini masih terlalu umum. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir dalam pelaksanaan di lapangan. Karena itu, ia menekankan agar penganggaran untuk PUG harus dijabarkan lebih detail, mulai dari mekanisme, sumber dana, hingga besaran yang disediakan. “Kalau tidak diatur rinci, bisa saja anggaran PUG tidak memadai. Ini celah yang harus ditutup sejak awal,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan adanya tim pengawas khusus yang memiliki landasan hukum serta tugas dan kewenangan yang jelas. Tim ini diharapkan dapat memastikan evaluasi makro berjalan sesuai RPJMD maupun Rencana Kerja Perangkat Daerah. Ike menambahkan, pelaksanaan PUG tidak boleh lepas dari penyelesaian isu-isu lokal yang masih mendesak, seperti kemiskinan berbasis gender, kekerasan terhadap perempuan, ketimpangan ekonomi, hingga akses pendidikan dan kesehatan.

Rekomendasi lain yang disampaikan Pansus adalah kewajiban pemerintah daerah memberikan sanksi administratif jika ada perangkat daerah yang abai menyusun Gender Analysis Pathway (GAP), Gender Based Statement (GBS), atau tidak mengalokasikan anggaran yang responsif gender.

“Setelah perda ini disahkan, Pemkot Malang juga harus segera menerbitkan Peraturan Wali Kota. Ada banyak hal teknis yang perlu diatur lebih lanjut, mulai dari standar data gender, mekanisme pelaporan, pendanaan, hingga keterlibatan masyarakat,” tegas Ike.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Perda PUG resmi disahkan. Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi dan agenda pengesahan.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terbaru