Ketua DPRD Malang Desak Pemkot Gandeng Swasta Atasi Keterbatasan Daya Tampung SMP Negeri

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG, hukumindonesia.online/ — Ketua DPRD Kota Malang, Amithiya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti serius persoalan minimnya kursi di SMP negeri yang membuat ribuan lulusan SD terancam tak tertampung. Ia mendesak Pemerintah Kota Malang segera memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta sebagai solusi cepat mengatasi krisis daya tampung.

Menurut Amithiya, sistem penerimaan siswa bersama atau SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) yang mulai diterapkan tahun ini merupakan langkah tepat. Sistem ini menggandeng sekolah swasta untuk menyalurkan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, sekaligus menjaga pemerataan kualitas pendidikan.

“Waktu saya masih di Komisi D, saya sudah mendorong penerapan SPMB. Tujuannya supaya sekolah swasta bisa membantu mendistribusikan siswa. Tapi tentu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sekolah-sekolah swasta agar tidak terjadi kesenjangan,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini, Selasa (8/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Amithiya mengakui masih banyak orang tua yang enggan memasukkan anaknya ke sekolah swasta. Alasannya, persepsi kualitas pendidikan swasta dianggap belum setara dengan sekolah negeri.

“Memang tidak langsung bisa jadi pilihan masyarakat. Harus dikejar dulu kualitasnya. Tapi saya yakin ini alternatif yang bagus agar anak-anak tidak terlantar hanya karena sekolah negeri penuh,” jelasnya.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat, jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 14.354 siswa, sedangkan total kapasitas SMP di kota ini hanya 12.352 kursi, terdiri dari 7.424 kursi di SMP negeri dan 4.928 kursi di SMP swasta. Artinya, ada lebih dari 2.000 siswa yang berpotensi tidak terakomodasi di SMP negeri.

Menanggapi kondisi tersebut, Amithiya menegaskan, jika Pemkot Malang ingin mengandalkan swasta sebagai mitra, maka perlu ada komitmen anggaran untuk mendongkrak sarana dan prasarana sekolah swasta.

“Konsekuensinya, pemerintah harus siapkan dana untuk perbaikan sarana prasarana di sekolah swasta supaya kualitasnya bisa menyamai negeri. Kalau tidak, masyarakat akan tetap enggan menyekolahkan anaknya ke swasta,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, wacana membangun sekolah negeri baru perlu dikaji matang. Pendirian sekolah baru dikhawatirkan bisa berdampak pada keberlangsungan sekolah swasta yang selama ini ikut menampung siswa saat negeri kelebihan kuota.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan, kebijakan penetapan kuota siswa saat ini sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah kini tak lagi leluasa menambah daya tampung SMP negeri.

“Kuotanya sekarang ditentukan pusat. Kita tidak boleh sembarangan menambah. Ini kebijakan baru, tapi nanti akan kami sampaikan masukan agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Wahyu.

Selain mempertimbangkan kerja sama dengan sekolah swasta, Wahyu mengakui penambahan sekolah negeri juga menjadi salah satu opsi. Namun ia mengingatkan, membangun sekolah baru tidak bisa dilakukan secara instan.

“Menambah sekolah itu harus ada regulasinya. Tidak bisa langsung bangun begitu saja. Harus ada kajian dulu. Itu nanti akan kami bahas,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pakar Ingatkan, Ucapan PTN dengan Foto Tanpa Izin Pertaruhkan Integritas dan Berpotensi Digugat
Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Pesan Sosial Halal Bi Halal
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:27 WIB

Pakar Ingatkan, Ucapan PTN dengan Foto Tanpa Izin Pertaruhkan Integritas dan Berpotensi Digugat

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

Pesan Sosial Halal Bi Halal

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Berita Terbaru