Dua Korban Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Freepik)

Ilustrasi. (Freepik)

MALANG, hukumindonesia.online/ – Dua perempuan di Kota Malang memberanikan diri melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter dari rumah sakit swasta berinisial AY. Laporan yang kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota ini menguak dugaan pelanggaran etik dan hukum yang terjadi di ruang pelayanan kesehatan, tempat di mana pasien seharusnya merasa aman.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa penyidik terus bergerak menghimpun barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi tambahan demi menguatkan laporan para korban, yakni perempuan berinisial QAR dan A. Keduanya mengaku menjadi korban saat berinteraksi langsung dengan dokter AY dalam layanan medis yang berbeda waktu.

“Tim kami sudah mengerahkan upaya maksimal, mulai dari mengumpulkan saksi-saksi yang mendengar dan melihat, hingga melacak barang bukti yang dapat memperjelas peristiwa yang dilaporkan,” ungkap Yudi saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari dokumen kepolisian yang diterima redaksi, laporan pertama dilayangkan QAR dengan nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim pada 18 April 2025. Sementara laporan kedua diajukan oleh korban A empat hari berselang, tertanggal 22 April 2025, dengan nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya adalah rekan kerja AY serta teman dari korban QAR. Pemeriksaan juga melibatkan kunjungan langsung ke rumah sakit tempat AY bekerja guna mengecek sistem CCTV, yang menjadi salah satu potensi alat bukti.

Namun, proses identifikasi rekaman tidak berjalan mudah. Pasalnya, dugaan insiden pelecehan terhadap QAR terjadi pada tahun 2022 di ruang VIP, sedangkan A melaporkan insiden serupa terjadi pada 2023 di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kedua kejadian tersebut membutuhkan penelusuran mendalam pada file lama yang tersimpan dalam sistem pengawasan rumah sakit.

“Analisa rekaman memerlukan waktu, karena kami harus menelusuri data dari dua tahun lalu. Kami akan pastikan semua file yang relevan diperiksa dengan teliti,” jelas Yudi.

Menurut Yudi, kepolisian telah meminta rumah sakit untuk tidak menghapus atau menimpa data rekaman CCTV lama yang masih tersedia. Tim digital forensik Polresta Malang Kota kini dilibatkan untuk melakukan pendalaman secara teknis, termasuk pemulihan data rekaman yang mungkin sudah diarsipkan atau dikompresi dalam sistem rumah sakit.

“Kami fokus pada titik-titik kamera yang mengarah ke ruang-ruang yang disebutkan korban. Meskipun lokasi tidak semua terekam dengan jelas, kami tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari petunjuk,” katanya.

Meski belum ada penambahan saksi baru dalam waktu dekat, Yudi memastikan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan intensif. Kepolisian berkomitmen untuk menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik setelah semua data terkumpul.

“Begitu pemeriksaan selesai, kami akan sampaikan informasi lengkapnya kepada masyarakat,” tegas Yudi.

Kasus ini mengundang perhatian masyarakat karena menyangkut profesionalisme tenaga medis yang seharusnya menjaga etika serta menjunjung tinggi hak-hak pasien. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mungkin memiliki informasi relevan untuk segera melapor agar kasus ini bisa ditangani secara tuntas.

Berita Terkait

Eksekusi Aset Dimohonkan, Perkara Rumah Putri Zulkifli Hasan Masuk Tahap Penentuan
Kejagung Amankan Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal Sitepu
Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kasus Andrie Yunus Disorot Nasional, HMI-MPO Desak Tim Investigasi Gabungan Usut Tuntas Penyiraman Air Keras
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:47 WIB

Eksekusi Aset Dimohonkan, Perkara Rumah Putri Zulkifli Hasan Masuk Tahap Penentuan

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:47 WIB

Kasus Andrie Yunus Disorot Nasional, HMI-MPO Desak Tim Investigasi Gabungan Usut Tuntas Penyiraman Air Keras

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Berita Terbaru