DPRD Kota Malang Sahkan LKPj 2024, Soroti Lambannya Penyelesaian Proyek Strategis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, hukumindonesia.online/ – DPRD Kota Malang resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung dewan pada Rabu (16/4/2025). Namun, persetujuan itu tak diberikan begitu saja. Sejumlah catatan kritis disampaikan oleh legislatif sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan kota.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menyampaikan 24 poin penting dalam rapat tersebut. Beberapa sorotan utama menyasar pada lambannya progres penyelesaian proyek vital seperti Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang, serta permasalahan teknis dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum rampung sepenuhnya.

“Permasalahan Pasar Blimbing dan Gadang ini sudah bertahun-tahun dan kami minta ada keseriusan dari pihak eksekutif. Begitu pula soal PBG, jangan sampai berlarut-larut karena berdampak pada pelayanan publik,” tegas Danny dalam sidang terbuka itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun akhirnya menyetujui LKPj, DPRD mengingatkan agar seluruh catatan tersebut dijadikan agenda perbaikan konkret oleh Pemerintah Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menegaskan bahwa lembaganya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

“Persetujuan LKPj bukan berarti semua berjalan mulus. Kami akan terus mengawal pelaksanaan program-program yang belum terselesaikan agar bisa terealisasi maksimal di tahun 2025,” ujar Amithya usai penandatanganan berita acara pengesahan.

Di sisi lain, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, terutama proyek revitalisasi dua pasar yang sejak lama menjadi perhatian publik. Ia menyebutkan bahwa penyelesaian kedua pasar tersebut akan menjadi prioritas pada 2025, meski pelaksanaannya tidak bisa instan karena melibatkan pihak ketiga.

“Kami tidak bisa serta-merta menyelesaikan pembangunan dua pasar itu karena ada ikatan kerja sama dengan pihak lain. Tapi saya sudah minta pengelola untuk segera menuntaskan tahapannya,” ucap Wali Kota Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menyatakan Pasar Gadang akan menjadi prioritas percepatan dibandingkan Pasar Blimbing, melihat kondisi dan dinamika lapangan yang lebih memungkinkan untuk segera dirampungkan.

Terkait persoalan PBG, Wahyu mengungkapkan bahwa hambatannya berkaitan dengan kebijakan pusat. Namun, dari sekitar 5.000 permohonan, lebih dari 3.000 telah berhasil diproses. Ia menilai pencapaian itu sebagai langkah percepatan yang cukup signifikan.

“Capaian ini cukup menggembirakan dan akan terus ditingkatkan. Tapi kami akui, masih ada hal-hal teknis yang butuh diselaraskan dengan regulasi pusat,” katanya.

Meski telah mendapatkan persetujuan dari DPRD, Pemerintah Kota Malang kini menghadapi tekanan moral dan politik untuk menjawab rekomendasi dewan dengan aksi nyata. Jika tidak, legitimasi eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan bisa dipertanyakan publik.

Rapat paripurna ini menjadi penegas bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan tetap berjalan aktif dan tajam. Tahun anggaran 2025 akan menjadi ujian sejauh mana pemerintah kota bisa merealisasikan program prioritas yang telah lama dijanjikan.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terbaru