Ketua DPRD Kota Malang Usulkan Sentra PKL Terpadu untuk Atasi Polemik Alun-alun Merdeka

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

KOTA MALANG, hukumindonesia.online/ – Polemik keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka kembali mencuat. Merespons situasi ini, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menawarkan gagasan konkret, yakni membentuk sentra PKL terpadu yang tertata dan mudah diakses.

Menurut Amithya, pendekatan penertiban semata tidak cukup. Ia menilai, perlu ada solusi menyeluruh yang juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari berdagang di ruang publik.

“PKL ini ada karena memang dulunya diberi ruang melalui kebijakan sebelumnya. Maka penting bagi kita untuk tidak serta-merta menertibkan tanpa menawarkan alternatif yang adil,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Sabtu (12/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amithya, yang akrab disapa Mia, menegaskan bahwa keberadaan PKL dan pelaku UMKM berperan besar dalam mendorong roda perekonomian kota. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga estetika dan fungsi ruang publik seperti Alun-alun Merdeka.

“Peran PKL dan UMKM ini nyata dalam mendukung perputaran ekonomi. Tapi kita juga ingin wajah kota tetap tertata dan nyaman. Ini harus seimbang,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

Mia menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota dewan lain tengah mengkaji opsi pembangunan sentra PKL permanen di lokasi strategis yang mudah diakses dan tidak mengganggu ruang publik utama. Ia meyakini, jika dirancang dengan serius, sentra ini bisa menjadi solusi win-win.

“Kalau ada tempat yang khusus, tertata, dan strategis, PKL bisa tetap berjualan, masyarakat juga nyaman. Itu bisa jadi solusi jangka panjang yang saling menguntungkan,” jelasnya.

Gagasan sentra PKL ini sebenarnya bukan hal baru. Beberapa anggota dewan juga telah melempar wacana serupa sebelumnya, sebagai respons atas kondisi Alun-alun Merdeka yang kerap dipadati PKL secara ilegal, terutama di jam-jam ramai pengunjung.

Mengenai kemungkinan perubahan regulasi, Mia tidak menutup kemungkinan adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini menjadi dasar penertiban PKL. Namun, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini revisi tersebut belum masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.

“Revisi perda memungkinkan, tapi saat ini memang belum masuk Prolegda. Kalau ke depan memang dibutuhkan, kami sangat terbuka untuk mengkaji ulang,” tandasnya.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
WFH ASN Dinilai Bukan Sekadar Efisiensi, Akademisi Soroti Isyarat Tekanan Ekonomi
Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:36 WIB

WFH ASN Dinilai Bukan Sekadar Efisiensi, Akademisi Soroti Isyarat Tekanan Ekonomi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:09 WIB

Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Berita Terbaru