UM Akhiri Pinjam Pakai Lahan SMA Negeri 8 Malang untuk Tambah Fakultas dan Prodi Baru

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, hukumindonesia.online/ – Universitas Negeri Malang (UM) mengambil langkah strategis dengan mengakhiri perjanjian pinjam pakai lahan yang saat ini digunakan oleh SMA Negeri 8 Malang. Keputusan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan ruang belajar seiring dengan rencana pengembangan fakultas dan program studi (prodi) baru.

Dalam kurun waktu 2022-2023, UM telah membuka 17 prodi baru dan akan menambah 15 prodi lainnya dalam waktu dekat. Selain itu, empat fakultas baru juga segera dibuka, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Pariwisata, Fakultas Elektro, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat. Dengan peningkatan jumlah mahasiswa yang kini mencapai 43.320 orang pada Semester Ganjil 2024, kebutuhan akan ruang kelas dan laboratorium pun semakin meningkat.

Analisis internal menunjukkan bahwa UM membutuhkan tambahan 78 ruang kelas dan 34 laboratorium baru agar proses belajar mengajar dapat berjalan optimal. Untuk itu, UM mengoptimalkan aset lahan yang selama ini dipinjamkan kepada SMA Negeri 8 Malang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini bukan diambil secara mendadak. Sejak awal perjanjian pada 2020, telah dicantumkan klausul bahwa lahan harus dikembalikan jika UM membutuhkannya. Perjanjian ini kembali diperbarui pada 2023, dan UM telah memberikan pemberitahuan sejak Januari 2024, jauh lebih awal dari ketentuan minimal tiga bulan sebelum kontrak berakhir.

Perjanjian pinjam pakai antara Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berlaku hingga 27 Februari 2026 juga menyebutkan bahwa lahan bisa dikembalikan sebelum masa perjanjian berakhir, asalkan ada pemberitahuan tertulis.

Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM, Sunaryono, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mendukung proses belajar mengajar di kampus. “Keputusan ini merupakan strategi agar kegiatan akademik berjalan lebih efektif. Kami berharap bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang optimal demi mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

UM menegaskan bahwa optimalisasi aset ini adalah bagian dari upaya mendukung keberlanjutan pendidikan di Indonesia. Sebagai sesama institusi pendidikan, UM berharap seluruh pihak dapat memahami kebutuhan ini demi kemajuan dunia akademik.

Berita Terkait

Pakar Ingatkan, Ucapan PTN dengan Foto Tanpa Izin Pertaruhkan Integritas dan Berpotensi Digugat
Pesan Sosial Halal Bi Halal
Mahasiswa Vokasi UB Didorong Bermental Global, Alumni Ungkap Tantangan SDM Indonesia di Kancah Internasional
Rektor UIBU Dorong Tesis S2 Berbasis Metodologi Berdampak
Kampus Turun Tangan, PDKIK UB Tawarkan Solusi Hijau Limbah Penyamakan Kulit
Problematika Penggunaan Bahasa Gaul Pada Generasi Muda
Penguatan UMKM Pujon: Kolaborasi Vokasi UB yang Turun Langsung ke Akar Masalah
Gandeng LPBHNU dan LPPNU Kota Malang, Doktor MengabdI PERSADA DRPM UB dorong regulasi pro petani organik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:27 WIB

Pakar Ingatkan, Ucapan PTN dengan Foto Tanpa Izin Pertaruhkan Integritas dan Berpotensi Digugat

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

Pesan Sosial Halal Bi Halal

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:27 WIB

Mahasiswa Vokasi UB Didorong Bermental Global, Alumni Ungkap Tantangan SDM Indonesia di Kancah Internasional

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:02 WIB

Rektor UIBU Dorong Tesis S2 Berbasis Metodologi Berdampak

Senin, 15 Desember 2025 - 14:10 WIB

Kampus Turun Tangan, PDKIK UB Tawarkan Solusi Hijau Limbah Penyamakan Kulit

Rabu, 26 November 2025 - 17:25 WIB

Problematika Penggunaan Bahasa Gaul Pada Generasi Muda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Penguatan UMKM Pujon: Kolaborasi Vokasi UB yang Turun Langsung ke Akar Masalah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Gandeng LPBHNU dan LPPNU Kota Malang, Doktor MengabdI PERSADA DRPM UB dorong regulasi pro petani organik

Berita Terbaru