DPRD Kota Malang Kaji Ulang Revisi Pajak dan Parkir, Pastikan Tidak Memberatkan Masyarakat

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Shelly/VOJ)

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Shelly/VOJ)

VOJ – DPRD Kota Malang menegaskan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi parkir masih memerlukan kajian lebih dalam sebelum disahkan. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa pihaknya akan menelaah dampak regulasi ini terhadap masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang akan terkena kebijakan pajak daerah.

“Urgensinya memang tinggi, tapi kami tidak bisa asal sahkan tanpa memastikan bahwa regulasi ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Amithya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (12/03/25).

Menurutnya, DPRD akan menggali lebih dalam potensi dampak dari revisi pajak daerah agar tidak justru menjadi beban bagi warga dan pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa kenaikan pajak atau perubahan mekanisme retribusi tidak merugikan masyarakat, terutama sektor usaha kecil dan menengah,” tambahnya.

Selain pajak, DPRD juga menyoroti pengelolaan parkir yang selama ini dinilai masih memiliki celah kebocoran pendapatan. Amithya menyebut bahwa peraturan baru harus disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi kebocoran retribusi di lapangan.

“Kami ingin sistemnya lebih transparan. Kalau ada revisi aturan, harus ada pengawasan ketat agar kebocoran tidak terus terjadi,” tegasnya.

DPRD juga berencana melibatkan akademisi dan pakar ekonomi dalam pembahasan regulasi ini untuk mendapatkan perspektif yang lebih objektif.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terbaru