Koin Jagat, Aplikasi Pengumpul Koin Virtual yang Tengah Naik Daun

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VOJ – Koin Jagat adalah permainan yang menggunakan aplikasi bernama ‘Jagat’. Dalam permainan ini, pemain diharuskan mengumpulkan koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi.

Belakangan ini, permainan Koin Jagat menjadi viral di media sosial, terutama di platform TikTok. Popularitasnya menarik perhatian banyak orang untuk berpartisipasi dalam permainan ini.

Namun, fenomena ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap fasilitas umum. Di beberapa kota, seperti Surabaya dan Jakarta, dilaporkan adanya kerusakan fasilitas umum akibat aktivitas para pemain Koin Jagat. Pemerintah daerah setempat telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi fenomena ini, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyatakan bahwa permainan Koin Jagat dapat memberikan dampak positif jika dimainkan dengan bijak. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum saat bermain.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk bermain dengan bijak dan tidak merusak fasilitas umum. Mereka juga mengingatkan bahwa tindakan merusak fasilitas umum dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai informasi tambahan, aplikasi Jagat merupakan platform yang menggabungkan teknologi peta dan permainan, memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dalam dunia virtual yang terhubung dengan lokasi nyata.

 

 

 

Berita Terkait

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf
Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan
Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran
Awas Penipuan Website Palsu Sovereign Bali Hotel Jelang Libur Lebaran
DPR Nilai Aturan Kolonial Tak Relevan, RUU Hukum Perdata Internasional Jadi Kebutuhan Mendesak

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:06 WIB

Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:58 WIB

Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan

Senin, 23 Maret 2026 - 08:37 WIB

Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:36 WIB

Awas Penipuan Website Palsu Sovereign Bali Hotel Jelang Libur Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:04 WIB

DPR Nilai Aturan Kolonial Tak Relevan, RUU Hukum Perdata Internasional Jadi Kebutuhan Mendesak

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:28 WIB

Segel Kantor Dibuka, Golkar Kota Malang Mulai Babak Baru Usai Terbitnya SK Kepengurusan 2025–2030

Berita Terbaru