Satu Dekade Persada UB: Dorong Revisi KUHAP yang Berpihak pada Rakyat

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB) genap berusia sepuluh tahun. Momen penting ini diperingati melalui rangkaian kegiatan akademik pada Rabu-Kamis (27-28/8/2025), mulai dari seminar nasional, pelatihan dosen, hingga penganugerahan Persada Award.

Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB) genap berusia sepuluh tahun. Momen penting ini diperingati melalui rangkaian kegiatan akademik pada Rabu-Kamis (27-28/8/2025), mulai dari seminar nasional, pelatihan dosen, hingga penganugerahan Persada Award.

hukumindonesia.online/ – Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB) genap berusia sepuluh tahun. Momen penting ini diperingati melalui rangkaian kegiatan akademik pada Rabu-Kamis (27-28/8/2025), mulai dari seminar nasional, pelatihan dosen, hingga penganugerahan Persada Award.

Peringatan satu dekade tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan ruang refleksi untuk menegaskan kembali posisi masyarakat dalam sistem peradilan pidana, khususnya di tengah pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di DPR.

Ketua Persada UB, Dr. Fachrizal Afandi,

Ketua Persada UB, Dr. Fachrizal Afandi, menekankan bahwa pembaruan KUHAP tidak boleh hanya memperluas kewenangan aparat, melainkan harus menjamin keadilan substantif. “RUU KUHAP sedang ramai karena ada pasal yang dinilai memperkuat kewenangan salah satu lembaga dan memperlemah kedudukan masyarakat. Ada potensi orang mudah ditangkap, bahkan kedudukannya bisa lebih rendah daripada barang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seminar nasional dibuka dengan paparan Jaksa Agung RI, Prof. ST Burhanuddin, yang hadir secara daring. Ia menegaskan bahwa KUHAP yang berlaku sejak 1981 sudah saatnya diperbarui. “Pembaharuan KUHAP ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan pidana, khususnya dalam menjamin keadilan prosedural,” tegas Burhanuddin.

Ia menambahkan, revisi KUHAP harus mendorong sistem peradilan yang modern, adaptif, dan menjamin partisipasi publik. “Masyarakat berhak didengar, dipertimbangkan, dan mendapatkan penjelasan atas pendapat yang diberikan,” ujarnya, mengutip putusan MK No. 91/2020 yang mewajibkan keterlibatan publik dalam pembentukan undang-undang.

Selain Jaksa Agung, hadir pula Hakim Agung Kamar Pidana MA Prof. Yanto, perwakilan Bareskrim Polri, praktisi hukum, hingga akademisi lintas universitas. Diskusi berfokus pada modernisasi proses penuntutan serta potensi pasal-pasal bermasalah dalam RKUHAP.

Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB) genap berusia sepuluh tahun. Momen penting ini diperingati melalui rangkaian kegiatan akademik pada Rabu-Kamis (27-28/8/2025), mulai dari seminar nasional, pelatihan dosen, hingga penganugerahan Persada Award.

Dalam kesempatan yang sama, Fachrizal Afandi menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat. “Aturan yang akan mengikat kita semua, masyarakat paling tidak harus aware, mengikuti, dan memberikan dukungan serta saran atau kritik terkait pasal-pasal yang dianggap berpotensi merugikan,” ucapnya.

Ia menyoroti persoalan mekanisme ketika laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti. Selama ini, jalurnya hanya sebatas melapor ke atasan penyidik. “Pertanyaannya, kalau dilaporkan ke atasan, apakah laporannya legit? Harus ada lembaga lain yang bisa memaksa penyidik,” tegas Fachrizal.

Menurutnya, penyidik tidak hanya polisi, melainkan juga jaksa, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), hingga KPK. “Kalau laporan ke KPK pun tidak ditindaklanjuti, lalu masyarakat bisa mengadu ke mana lagi? Nah, itu harus ada mekanismenya di KUHAP yang baru,” jelasnya.

Sejak berdiri, Persada UB bernaung di bawah Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Brawijaya, sehingga riset yang dilakukan bersifat multidisiplin. Tidak hanya hukum, tapi juga melibatkan psikologi, kedokteran, ekonomi, hingga ilmu sosial politik.

Fachrizal berharap kontribusi Persada UB dapat memperkuat peran akademisi dalam memberikan masukan terhadap pembaruan sistem hukum. “Fokus kita bukan hanya modernisasi, tapi juga memastikan keadilan tetap berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

BRILink Agen Jadi Andalan BRI Perluas Inklusi Keuangan hingga Pelosok Situbondo
Tahanan Kasus Narkoba Kabur Lewat Tembok Selatan, Lapas Bangil Kecolongan?
Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Tuan Rumah Pangkalan Militer AS Dapat Ultimatum dari Iran
The Souls Kembali Beroperasi Saat Sekolah Al-Kautsar Menanti Kepastian Hearing
Golkar Dorong Kolaborasi DPRD dan Pemkot Malang Demi Kesejahteraan Warga
Manajemen Baru New Wisata Wendit Inventarisir Aset, Siapkan Pertemuan dengan Vendor

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:28 WIB

BRILink Agen Jadi Andalan BRI Perluas Inklusi Keuangan hingga Pelosok Situbondo

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:43 WIB

Tahanan Kasus Narkoba Kabur Lewat Tembok Selatan, Lapas Bangil Kecolongan?

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Sabtu, 4 April 2026 - 22:39 WIB

Tuan Rumah Pangkalan Militer AS Dapat Ultimatum dari Iran

Sabtu, 4 April 2026 - 17:33 WIB

The Souls Kembali Beroperasi Saat Sekolah Al-Kautsar Menanti Kepastian Hearing

Kamis, 2 April 2026 - 17:14 WIB

Golkar Dorong Kolaborasi DPRD dan Pemkot Malang Demi Kesejahteraan Warga

Kamis, 2 April 2026 - 17:04 WIB

Manajemen Baru New Wisata Wendit Inventarisir Aset, Siapkan Pertemuan dengan Vendor

Kamis, 2 April 2026 - 12:27 WIB

Pakar Ingatkan, Ucapan PTN dengan Foto Tanpa Izin Pertaruhkan Integritas dan Berpotensi Digugat

Berita Terbaru