DPRD Kota Malang Kawal Penyusunan Perwal Demi Pastikan Program Jalan di Lapangan

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

KOTA MALANG, hukumindonesia.online/ – Kebijakan besar tak akan berarti tanpa aturan teknis yang jelas. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengingatkan pentingnya kehadiran Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai pedoman agar kebijakan daerah benar-benar bisa dijalankan.

“Saya kira nanti kalau sudah ter-breakdown teknisnya di perwal, kita bisa lihat bersama-sama. Setelah pengesahan perda, DPRD akan mengawal pembentukan perwal agar tidak melenceng dari semangat pembangunan yang sudah direncanakan,” kata Amithya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (26/5/2025).

Amithya mencontohkan pengalaman DPRD saat membahas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Menurutnya, saat itu dewan mendorong adanya Perwal agar implementasi di lapangan tidak membingungkan dan lebih terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Evaluasi ini tentunya sudah mempertimbangkan kondisi yang ada dan kebutuhan masyarakat Kota Malang,” ujar Amithya.

Dari catatan pemberitaan Radar Malang, salah satu yang ditekankan DPRD adalah agar setiap perwal tidak tumpang tindih dengan aturan lain dan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Termasuk rencana program dana Rp50 juta per RT yang kabarnya akan diatur dalam perwal terpisah.

Amithya menegaskan DPRD Kota Malang akan terus mengawasi penyusunan perwal agar program pembangunan berjalan lancar. “Kami ingin pembangunan ini menyentuh masyarakat sampai ke tingkat paling bawah. Karena itu, perlu pengawasan ketat, baik dalam substansi kebijakan, maupun dalam aturan teknisnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung
Bapak Inovasi Digital Warsubi Antar Jombang Masuk 16 Besar Nasional Pengelolaan Sampah 2026

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:36 WIB

Bapak Inovasi Digital Warsubi Antar Jombang Masuk 16 Besar Nasional Pengelolaan Sampah 2026

Berita Terbaru