SPPG Ponpes Bahrul Maghfiroh Terima Sertifikat Halal

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

hukumindonesia.online/ – Bertempat di basement Masjid Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia (BMCI), dilakukan penyerahan sertifikat halal yang diserahkan oleh Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Dedi Prasetyo, kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bahrul Maghfiroh. Sertifikat ini menjadi simbol keberhasilan dalam mendapatkan pengakuan halal, penting untuk memastikan produk yang dipasarkan di Indonesia memenuhi standar kehalalan.

Menurut Dedi Prasetyo, ide untuk program sertifikasi halal ini muncul dari diskusi bersama teman-teman dari Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh. Bank Indonesia memiliki perhatian khusus terhadap pengembangan ekonomi syariah, termasuk dalam memperluas sertifikasi halal untuk sektor-sektor yang memiliki dampak besar dalam perekonomian. “Kami di Bank Indonesia mendukung penuh program ini, dan berharap pesantren-pesantren lain di wilayah kami dapat mengikuti langkah yang sama,” ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengikuti proses sertifikasi halal bukanlah hal yang sulit, meskipun sering kali dianggap memakan waktu dan birokrasi yang rumit. Dedi menjelaskan bahwa pengurusannya relatif cepat, sekitar satu bulan, karena tim Halal Center Bahrul Maghfiroh (HCBM) telah melakukan verifikasi internal yang mempersiapkan segala dokumen sebelum diajukan ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika (LPH) sebagai pihak yang berwenang memverifikasi kehalalan produk. “Prosesnya tidak terlalu lama jika semua dokumen syaratnya lengkap,” jelas Dedi.

Sementara itu, pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh, Prof. Dr. It. Mohammad Bisri, MS., menekankan bahwa sertifikasi halal untuk produk yang diperdagangkan, terutama makanan, merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Menurutnya, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia untuk bersertifikat halal. “Karena SPPG mengedarkan makanan, maka produk mereka juga wajib bersertifikat halal,” tegas Gus Bisri.

Selain itu, Gus Bisri menambahkan bahwa SPPG Bahrul Maghfiroh menjadi yang pertama di Indonesia yang menerima sertifikat halal untuk kategori ini. Dia mengungkapkan bahwa Bank Indonesia memberikan dukungan pendanaan sebesar 50 persen dari biaya pengurusan sertifikat halal, yang berkisar sekitar Rp. 4 juta. “Ini adalah langkah besar untuk memastikan produk dari pesantren, yang dipercaya oleh banyak masyarakat, dapat menjamin kualitas dan kehalalan makanannya,” jelasnya.

Mengakhiri wawancara, Gus Bisri mengimbau pesantren-pesantren lain untuk segera mengurus sertifikat halal. “Silakan datang ke Ponpes Bahrul Maghfiroh, kami akan membantu proses pengurusannya mulai dari administrasi hingga visitasi,” ujar Gus Bisri yang juga mantan Rektor Universitas Brawijaya (UB).

Dengan langkah ini, Bank Indonesia berharap dapat terus memperluas pengaruh positif dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, terutama melalui sertifikasi halal yang dapat mendorong peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk dari pesantren.

Terkait dengan bantuan pendanaan, Dedi Prasetyo juga menegaskan bahwa Bank Indonesia Malang akan terus mendukung pesantren-pesantren dalam proses sertifikasi halal, membantu mereka mencapai standar yang dibutuhkan untuk berkontribusi dalam perekonomian nasional secara syariah.

Berita Terkait

Tape Banjarsari Menembus Pasar Hong Kong, 187 Pelaku Usaha Bergerak dalam Satu Klaster
Kopdar 50 BRILink Agen, BRI Malang Soekarno Hatta Perkuat Koordinasi
Kemitraan BRI dan UM Meluas, dari Payroll hingga Dukungan Mobilitas Kampus
Kolaborasi BRI dan UNIPAR Jember Perkuat Program Wirausaha Mahasiswa Disabilitas
BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Siswa Malang, Penyerahan Digelar saat Sumpah Pemuda
Pertanian dan Perdagangan Serap Mayoritas KUR BRI Kepanjen Rp 496 Miliar
Perkuat Ekonomi Lokal, BRI Nganjuk Integrasikan Layanan Perbankan dengan KDKMP
Herwansyah: BRI Kepanjen Siapkan Layanan Perbankan Sesuai Kebutuhan Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:45 WIB

Tape Banjarsari Menembus Pasar Hong Kong, 187 Pelaku Usaha Bergerak dalam Satu Klaster

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Kopdar 50 BRILink Agen, BRI Malang Soekarno Hatta Perkuat Koordinasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Kolaborasi BRI dan UNIPAR Jember Perkuat Program Wirausaha Mahasiswa Disabilitas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:59 WIB

BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Siswa Malang, Penyerahan Digelar saat Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Pertanian dan Perdagangan Serap Mayoritas KUR BRI Kepanjen Rp 496 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, BRI Nganjuk Integrasikan Layanan Perbankan dengan KDKMP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Herwansyah: BRI Kepanjen Siapkan Layanan Perbankan Sesuai Kebutuhan Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Hari Santri Jadi Momentum BRI Region 13 Malang Perluas Dukungan untuk Pesantren

Berita Terbaru