Kerusakan Gedung DPRD Usai Demo Tolak UU TNI, Anggaran Perbaikan Tembus Rp150 Juta

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

KOTA MALANG, hukumindonesia.online/ – Aksi demo mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-Undang TNI pada Minggu (23/3/2025) tak hanya menyisakan jejak kemarahan, tapi juga kerugian besar. Gedung DPRD Kota Malang jadi sasaran amukan massa, dan kini pemerintah harus menanggung beban perbaikan yang ditaksir mencapai Rp150 juta.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa kerusakan cukup parah terjadi di bagian kaca dan jendela gedung. Tak hanya itu, dua bangunan kecil di sekitar kompleks DPRD juga sempat terbakar.

“Dari perhitungan awal, renovasi gedung akibat aksi kemarin diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp100 sampai Rp150 juta,” ungkap Amithya saat ditemui pada Senin (24/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amithya menyesalkan tindakan demonstran yang berujung pada pengrusakan. Menurutnya, menyampaikan pendapat sah-sah saja, tapi harus tetap dalam batas-batas yang bertanggung jawab.

“Kita semua tentu tidak ingin ada korban jiwa, dan jangan sampai aksi-aksi seperti ini malah merugikan negara karena aset rusak harus diperbaiki lagi pakai dana publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Malang selalu membuka ruang dialog bagi siapapun yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, aksi kemarin berlangsung tanpa pemberitahuan resmi.

“Tidak ada surat yang masuk dari kelompok mahasiswa atau pihak lain. Apalagi dilakukan hari Minggu, ketika tidak ada aktivitas kantor,” jelas Amithya.

Kerusakan pada gedung wakil rakyat ini menjadi alarm penting soal pentingnya pengelolaan unjuk rasa yang tertib. Sebab di tengah iklim demokrasi, kebebasan menyuarakan pendapat tetap harus sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan dan etika publik.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terbaru