Wali Kota Malang Temui Rektor UM, Bahas Kesepakatan Pinjam Pakai Lahan

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, hukumindonesia.online/ – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menemui Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Hariyono untuk membahas perjanjian pinjam pakai lahan yang digunakan SMPN 4 Malang. Sekolah ini berada di sekitar SMAN 8 Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi terbaik terkait kerja sama pemanfaatan lahan yang telah berlangsung selama ini.

“Pemerintah Kota Malang memahami dan menghormati kerja sama pemanfaatan lahan yang sudah berjalan. Kami ingin membangun kesepahaman dan mencari solusi terbaik bersama,” ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam diskusi di Ruang Rapat Graha Rektorat UM, Senin (24/3/25).

Dalam pertemuan tersebut, Wahyu Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, serta beberapa pejabat lainnya, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Suwarjana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Nur Widiyanto, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Subhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menekankan bahwa baik Pemkot Malang maupun UM memiliki tujuan yang sama dalam memajukan dunia pendidikan. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sosial, fisik, hukum, dan kebijakan zonasi sekolah.

“Jumlah mahasiswa yang keluar masuk Kota Malang mencapai 800.000, hampir setara dengan jumlah penduduk kota ini. Ini potensi besar bagi Kota Malang sebagai kota pendidikan, tetapi kami juga harus memastikan kesejahteraan masyarakat, kenyamanan siswa, serta memperhatikan kebijakan zonasi,” jelasnya.

Diskusi antara Pemkot Malang dan UM akan terus berlanjut. Dalam pertemuan awal ini, kedua belah pihak menyepakati solusi dalam tiga kategori: jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam pertemuan selanjutnya.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terbaru