Banyak Perda di Kota Malang Tanpa Perwal, DPRD Desak Pemkot Segera Bertindak

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

VOJ – DPRD Kota Malang menyoroti banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang belum memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai regulasi teknis. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak pemerintah kota (Pemkot) segera menerbitkan aturan turunan agar kebijakan bisa berjalan optimal.

Menurut Amithya, tanpa Perwal, sejumlah Perda tidak dapat diterapkan secara efektif. Salah satu contoh adalah Perda Pesantren dan Perda Kepemudaan yang hingga kini belum memiliki regulasi pendukung.

“Dari catatan kami, beberapa Perda periode sebelumnya belum memiliki Perwal. Contohnya Perda Kepemudaan, yang saya sendiri pernah jadi Ketua Pansus-nya. Sampai sekarang belum ada aturan turunannya,” ujar Amithya, Rabu (12/3/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa tanpa Perwal, implementasi Perda di lapangan menjadi tidak jelas. “Perda hanya mengatur norma secara makro. Kalau tidak ada Perwal, pelaksanaannya mengambang atau bahkan tidak berjalan sama sekali,” tambahnya.

DPRD Kota Malang juga menyoroti pentingnya Perwal dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya terkait Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang saat ini masih dalam tahap revisi.

Amithya menegaskan bahwa DPRD terus mendorong penerbitan Perwal agar kebijakan bisa segera berdampak pada daerah.

“Kalau soal mendorong, pasti kami lakukan. Tapi kalau tidak ada eksekusi dari Pemkot, ini akan terus kami evaluasi,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi lambatnya tindak lanjut eksekutif dalam menyusun regulasi turunan. DPRD, kata Amithya, akan lebih aktif mendata Perda mana saja yang belum memiliki Perwal agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami di DPRD selalu mengawal sampai tahap akhir, termasuk berkonsultasi ke provinsi dan Kemenkumham. Harapannya, Pemkot juga punya komitmen yang sama,” imbuhnya.

Terkait anggapan bahwa Perda yang tidak berkontribusi langsung terhadap PAD kerap dikesampingkan, Amithya membantah. Ia menilai masalahnya lebih pada kurangnya political will dari eksekutif dalam menindaklanjuti kebijakan yang telah disahkan.

“Yang perlu dipertanyakan adalah apa kendala sebenarnya dalam penerbitan Perwal,” ungkapnya.

Menanggapi desakan DPRD, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya akan mengevaluasi seluruh Perda yang belum memiliki Perwal.

“Kami akan jadikan ini sebagai masukan bagi eksekutif. Namun, penerbitan Perwal harus tetap memperhatikan aturan hukum yang lebih tinggi,” kata Wahyu.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua Perda memiliki batas waktu wajib untuk penerbitan Perwal. “Ada yang diatur, ada yang tidak. Kami tetap berusaha menyelesaikannya sesuai ketentuan,” ujarnya.

DPRD Kota Malang menegaskan akan terus mengawal penyusunan Perwal agar regulasi yang telah disahkan tidak sekadar menjadi dokumen tanpa implementasi.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terbaru