Efisiensi Kebijakan Pajak dan Retribusi, DPRD Kota Malang Pastikan Substansi Tetap Terjaga

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

VOJ – DPRD Kota Malang menekankan pentingnya efisiensi dalam kebijakan pajak dan retribusi daerah agar tidak membebani masyarakat. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa revisi aturan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses, tanpa mengurangi pelayanan publik.

Menurutnya, revisi kebijakan ini harus dilakukan dengan cermat agar tetap mempertahankan substansi utama. “Saya berharap ini seperti tubuh yang gendut, kita hanya buang lemaknya, bukan memotong tangan atau kaki. Jadi substansi tetap jalan, hanya operasionalnya yang kita kompres,” ujar Amithya dalam keterangannya.

Meskipun aturan terkait pajak dan retribusi daerah ini sudah dibahas sejak tahun lalu, DPRD tetap melakukan evaluasi ulang untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar efisien. Amithya menjelaskan bahwa pembahasan ini harus selaras dengan ritme kebijakan di tingkat provinsi dan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kita mau bicara efisiensi, itu harus dilakukan dengan mempertimbangkan ritme yang ada, termasuk koordinasi dengan Pemkot dan provinsi. Seandainya kita selesai bahas dalam 15 hari atau 1 bulan, tapi di level selanjutnya masih mandek atau antri, ya kita harus tunggu,” tambahnya.

Selain memastikan efisiensi, DPRD juga berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi. Amithya berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya menyederhanakan aturan, tetapi juga mampu memberikan tambahan pemasukan bagi Kota Malang tanpa membebani masyarakat.

Ke depan, DPRD akan terus mengawal implementasi aturan ini agar tidak hanya efektif di atas kertas, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Malang.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terbaru