IKADIN Jatim Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Kunci Independensi Penegakan Hukum

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

hukumindonesia.online/ – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian kembali memantik perdebatan serius di ruang publik. Di tengah arus diskursus tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Timur menyatakan pandangan dan sikap tegas untuk tetap mempertahankan Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Sikap ini disampaikan sebagai respons atas dinamika pembahasan di Komisi III DPR RI yang sebelumnya menolak usulan reposisi Polri ke bawah kementerian. Bagi kalangan advokat, isu ini tidak sekadar soal struktur organisasi, melainkan menyangkut prinsip dasar negara hukum dan arah demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD IKADIN Jawa Timur Leo A. Permana, S.H., M.Hum. menilai bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang menjamin independensi aparat penegak hukum. Menurutnya, jika Polri berada di bawah kementerian, potensi tumpang tindih kewenangan dan tarik menarik kepentingan justru semakin terbuka. “Kami memandang independensi, profesionalitas, dan netralitas Polri sebagai harga mati. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat bekerja lebih objektif tanpa intervensi kepentingan sektoral,” tegasnya.

Leo juga mengingatkan bahwa wacana tersebut berisiko menciptakan rantai birokrasi yang panjang dan memperlambat respons kepolisian dalam menghadapi situasi keamanan yang dinamis. “Penempatan di bawah kementerian justru berpotensi menghadirkan pusat kekuasaan ganda dan melemahkan efektivitas komando,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kota Malang, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menambahkan bahwa struktur Polri saat ini merupakan hasil reformasi yang secara tegas memisahkan fungsi kepolisian dari militer. Reformasi tersebut bertujuan agar Polri berdiri sebagai institusi sipil yang mandiri dan fokus pada penegakan hukum, pemeliharaan ketertiban, serta perlindungan masyarakat. “Reformasi sudah menempatkan Polri pada posisi yang tepat sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” katanya.

Pernyataan IKADIN Jawa Timur ini sejalan dengan pandangan sejumlah tokoh nasional dan lembaga hukum lain yang menilai pemindahan Polri ke bawah kementerian sebagai langkah mundur bagi demokrasi. Mereka menilai independensi kepolisian merupakan fondasi utama dalam menjaga supremasi hukum.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan sikap serupa dalam rapat kerja dengan DPR RI. Ia menegaskan bahwa efektivitas tugas kepolisian sangat bergantung pada jalur komando yang langsung dan efisien, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang terus berkembang.

Melalui sikap resmi ini, DPD IKADIN Jawa Timur berharap Pemerintah dan DPR tetap konsisten menjaga desain kelembagaan Polri sebagaimana yang berlaku saat ini. Menurut mereka, stabilitas sistem penegakan hukum hanya dapat terwujud apabila institusi kepolisian berdiri independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik praktis.

Supremasi hukum, bagi IKADIN, bukan ruang kompromi. Ia harus dijaga dengan struktur yang jelas, komando yang tegas, dan independensi yang tidak boleh digeser sedikit pun.

Berita Terkait

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim
Akhir Damai Polemik Wendit, Vendor Pastikan Pembayaran Telah Diselesaikan
Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf
Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:49 WIB

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:06 WIB

Konten Promosi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano, Emy Aghnia Tuai Kecaman dan Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:58 WIB

Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Senin, 23 Maret 2026 - 08:37 WIB

Video Dugaan Oknum TNI Transaksi Narkoba di Berlan Jakarta Timur Viral saat Lebaran

Berita Terbaru