DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Gegabah Bentuk Dinas Baru

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG, hukumindonesia.online/ – Rencana Pemerintah Kota Malang untuk menata ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dengan membentuk sejumlah dinas baru mendapat perhatian serius dari DPRD. Dewan menekankan, langkah tersebut harus berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar penambahan struktur.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, pemerintah kota wajib memilah dengan cermat dinas mana yang benar-benar mendesak untuk dibentuk. “Kajian harus menyeluruh, jangan hanya sekadar membentuk. Misalnya pemadam kebakaran yang saat ini masih di bawah Satpol PP, jika dipisah akan lebih baik karena langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya, Minggu (23/8/2025).

Menurut Amithya, prioritas utama dari restrukturisasi OPD adalah peningkatan layanan publik. “Artinya, ada urgensi dan kebermanfaatan yang jelas bagi warga. Kalau memang mau, pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran bisa jadi opsi karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia mengingatkan bahwa pembentukan dinas baru otomatis membutuhkan tambahan anggaran yang besar. Untuk itu, Pemkot Malang harus menghitung secara detail agar keberadaan dinas baru tidak justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Catatan kami, jangan sampai pembentukan dinas hanya menambah beban belanja pegawai. Kalau tidak mampu, lebih baik jangan dipaksakan,” tegasnya.

Amithya menambahkan, ada dua hal penting yang harus dipenuhi sebelum rencana ini berjalan: optimalisasi pelayanan dan kecukupan anggaran. “Kalau dua hal ini bisa dipenuhi, baru klir,” ujarnya.

DPRD Kota Malang memastikan akan terus mengawal proses pembahasan, mulai dari penyusunan peraturan, kajian, hingga arah kebijakan yang akan diambil. Dewan ingin memastikan bahwa rencana tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi Kota Malang.

Sebagai informasi, rencana penataan OPD ini mencakup sejumlah perubahan besar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan dipisah menjadi Dinas Pendidikan. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dipecah menjadi dua: Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Dinas Cipta Karya.

Sementara itu, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) akan dipecah menjadi tiga dinas, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, serta Dinas Ekonomi Kreatif. Sedangkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinsos-P3AP2KB) akan dipisah menjadi Dinas Sosial serta Dinas P3AP2KB.

Dengan restrukturisasi ini, DPRD menilai pemerintah kota harus lebih berhati-hati agar tujuan memperkuat pelayanan tidak berbalik menjadi beban fiskal. “Jangan hanya memikirkan struktur, tapi pikirkan juga dampaknya bagi pelayanan dan keuangan daerah,” pungkas Amithya.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terbaru