Promosi King Abdi Picu Polemik, DPRD Kota Malang Dorong Penutupan Toko Miras

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG, hukumindonesia.online/ – Video promosi yang dibuat King Abdi untuk toko minuman keras Sari Jaya 25 menuai kecaman. Komisi A DPRD Kota Malang menilai tayangan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menjerumuskan generasi muda.

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Leily Thresiyawati, mengaku terkejut sekaligus prihatin setelah melihat potongan video yang mengajak anak muda memilih alkohol dibanding minuman ringan. Ia menilai tayangan semacam itu tidak bisa dibiarkan.

“Videonya diunggah di media sosial dan isinya jelas mengarahkan anak-anak muda untuk mencoba minuman keras. Itu sangat tidak bisa saya terima, karena kita wajib melindungi generasi muda di Malang,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski King Abdi sudah menyampaikan permintaan maaf usai dipanggil polisi, Leily menegaskan langkah tersebut tidak cukup. Menurutnya, aturan daerah harus benar-benar ditegakkan agar memberi efek jera bagi yang melanggar.

“Kalau cuma minta maaf lalu selesai, itu tidak mendidik. Kita punya Perda, dan aturan itu harus dihormati supaya orang tidak seenaknya sendiri,” tegasnya.

Dari hasil koordinasi dengan dinas terkait, kata Leily, toko Sari Jaya 25 ternyata tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi. Kondisi itu membuat pihaknya mendorong Pemkot dan aparat penegak hukum segera menutup toko miras tersebut.

“Saya sudah konfirmasi ke dinas terkait, dan faktanya izin usaha tidak ada. Jadi ya sebaiknya ditutup. Polisi juga harus bertindak tegas,” tambahnya.

Komisi A sendiri berencana memanggil King Abdi, pemilik toko, serta instansi pemerintah terkait seperti Disnaker-PMPTSP dan Satpol PP guna meminta penjelasan atas polemik ini.

“Bagaimana mungkin usaha miras bisa berjalan tanpa izin, apalagi dipromosikan dengan cara seperti itu di medsos. Itu jelas menyalahi aturan,” katanya.

Leily menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan usaha minuman beralkohol di Kota Malang. Ia menegaskan proses pemberian izin tidak boleh asal-asalan karena menyangkut kepentingan publik.

“Perizinan harus jelas, mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak. Kalau asal lolos, dampaknya bisa merugikan masyarakat,” tandasnya.

Kasus ini, menurut DPRD, harus menjadi pelajaran penting agar pengawasan terhadap peredaran minuman keras di Kota Malang lebih diperketat.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terbaru