DPRD Kota Malang Kawal Ketat Implementasi Perda PUG

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG, hukumindonesia.online/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memastikan tidak hanya berhenti pada pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), melainkan juga mengawal penuh pelaksanaannya agar benar-benar dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan komitmennya usai rapat paripurna pengesahan Perda PUG pada Selasa (15/7/2025). Ia menyebut regulasi ini sudah disusun dengan detail, mulai dari peran, struktur tim pelaksana, hingga alur kerja di masing-masing perangkat daerah. “Regulasi ini sudah sangat komprehensif. Sekarang yang kita tunggu adalah percepatan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) supaya implementasinya segera bisa berjalan di lapangan,” ungkap Ami, sapaan akrabnya.

Ami menilai Perda PUG menjadi pijakan penting bagi Kota Malang dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Menurutnya, DPRD akan mengawasi agar perda ini tidak hanya sebatas aturan di atas kertas, melainkan benar-benar menjiwai setiap program pembangunan daerah. “Kami akan terus mengawal supaya seluruh kebijakan lebih responsif gender dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, khususnya kelompok perempuan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin krusial dalam perda ini adalah pengelolaan satu data gender yang terintegrasi dengan sistem nasional dan provinsi. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menambahkan, perda ini sekaligus memberikan kepastian hukum dalam upaya integrasi strategi PUG ke dalam seluruh proses pembangunan. Ia juga mengungkapkan rencana pembentukan perangkat daerah baru yang lebih fokus pada isu perempuan, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.

Langkah ini disebutnya sebagai wujud keseriusan pemerintah kota dalam mempercepat program pemberdayaan perempuan dan memperjelas arah kebijakan yang responsif gender.

Dengan lahirnya Perda PUG, DPRD Kota Malang berharap Kota Malang bisa menjadi contoh kota yang lebih inklusif, adil, dan ramah bagi semua kelompok masyarakat.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terbaru