Banggar DPRD Kota Malang Soroti Struktur APBD 2024, Dorong Efisiensi Belanja dan Kenaikan Porsi Belanja Modal

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG, hukumindonesia.online/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini menjadi penutup dari rangkaian pembahasan panjang antara Banggar dan pihak eksekutif. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.

Juru bicara Banggar DPRD, Lelly Thresiawati, menyampaikan sejumlah catatan penting. Ia menyoroti dominasi belanja pegawai dalam struktur APBD Kota Malang 2024 yang dinilai terlalu besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Porsi belanja pegawai masih menyedot anggaran cukup tinggi. Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, seharusnya proporsinya bisa ditekan hingga di bawah 30 persen,” ujarnya.

Menurut Lelly, pengendalian belanja pegawai akan membuka ruang fiskal yang lebih produktif untuk pembangunan. Ia menambahkan, rendahnya alokasi belanja modal juga menjadi perhatian Banggar. Pada 2024, belanja modal hanya tercatat 7,82 persen dari total belanja daerah, jauh di bawah angka ideal.

“Idealnya belanja modal berada pada kisaran 20 persen. Untuk langkah awal, kami merekomendasikan agar ditargetkan minimal 10 hingga 15 persen dari total APBD,” jelasnya.

Selain itu, Banggar menilai belanja operasional masih belum sepenuhnya efisien. Penataan ulang dinilai penting agar anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Di luar persoalan anggaran, Banggar juga menyoroti aspek regulasi. Masih ditemui tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah yang justru memperlambat pelayanan. Kondisi ini, menurut DPRD, perlu dibenahi agar asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dapat berjalan lebih baik.

“Kami mendorong adanya evaluasi regulasi serta peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah,” tambah Lelly.

Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan Pemkot akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan DPRD.

“Seluruh masukan dari Banggar akan menjadi bahan evaluasi kami. Jawaban resmi dari Pemkot akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya, Rabu (9/7/2025),” kata Wahyu.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terbaru