Komisi B DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Total Program DBHCHT, Banyak Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, hukumindonesia.online/ – Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali disorot oleh DPRD Kota Malang. Komisi B menilai pelaksanaan program tersebut belum maksimal, bahkan cenderung tidak tepat sasaran, khususnya pada aspek pelatihan dan bantuan usaha.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyampaikan bahwa program pelatihan dan pemberian bantuan alat kerja kepada masyarakat perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menyebut, ketidaksesuaian antara materi pelatihan dengan minat dan potensi penerima manfaat menjadi penyebab utama gagalnya program ini memberikan hasil nyata.

“Selama ini kami melihat pelatihan dan bantuan alat yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan dan bakat penerima. Banyak yang akhirnya tidak melanjutkan usahanya setelah pelatihan,” kata Bayu dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti kondisi alat bantuan yang dibiarkan mangkrak, bahkan dijual, karena tidak bisa dimanfaatkan. Menurut Bayu, hal ini jelas menandakan adanya pemborosan anggaran.

“Pekerja pabrik rokok kan sudah punya penghasilan tetap. Justru yang seharusnya menjadi prioritas adalah pelaku UMKM binaan pemerintah kota yang benar-benar butuh dukungan untuk mengembangkan usahanya,” tegasnya.

Bayu menambahkan, jika program DBHCHT hanya dijalankan sebagai formalitas, maka tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat. Karena itu, Komisi B akan terus mengawal agar program ini benar-benar menyentuh sasaran yang tepat.

“Kami minta ada penyesuaian regulasi, terutama dari pemerintah pusat, supaya skema penerima manfaat bisa diperluas. Fokusnya harus bergeser ke penguatan UMKM yang terbukti mampu menopang perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja,” pungkas Bayu.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung
Bapak Inovasi Digital Warsubi Antar Jombang Masuk 16 Besar Nasional Pengelolaan Sampah 2026

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:36 WIB

Bapak Inovasi Digital Warsubi Antar Jombang Masuk 16 Besar Nasional Pengelolaan Sampah 2026

Berita Terbaru