Ketua DPRD Kota Malang Tekankan Perlindungan Pekerja di Tengah Gonjang-Ganjing Ekonomi Global

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, hukumindonesia.online/ – Krisis global yang tak kunjung reda menjadi peringatan serius bagi semua pihak, terutama dalam hal perlindungan terhadap buruh. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menegaskan pentingnya komitmen kolektif untuk menjaga hak-hak pekerja agar tidak tergerus oleh tekanan ekonomi yang terus berubah.

Pernyataan itu disampaikan Amithya saat menghadiri sarasehan memperingati Hari Buruh Internasional yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja PMPTSP Kota Malang pada Kamis pagi (1/5/2025). Di hadapan puluhan perwakilan buruh dan pelaku usaha, ia menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha yang telah memberikan hak-hak dasar para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

“Saya paham betul kondisi ekonomi tahun 2025 ini sangat menantang bagi semua pelaku industri. Tapi saya juga bangga karena para pelaku usaha di Malang tetap membuka lapangan kerja dan memenuhi hak buruh,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amithya menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih membelit dunia kerja. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar pekerja seperti upah layak, jaminan sosial, perlindungan kesehatan, hingga jaminan atas proses PHK yang adil dan transparan.

“Jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan sepihak tanpa komunikasi. Negara dan perusahaan harus hadir untuk duduk bersama mencari solusi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Amithya turut menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik outsourcing, diskriminasi terhadap pekerja perempuan, dan yang paling serius—eksploitasi pekerja anak. Ia menyebutkan, hingga akhir 2024 tercatat masih ada lebih dari 1,1 juta anak di Indonesia yang terlibat dalam dunia kerja, angka yang jelas melanggar regulasi ketenagakerjaan.

“Saya sangat berharap tidak ada perusahaan di Malang yang masih mempekerjakan anak. Aturan jelas menyatakan usia minimum bekerja adalah 18 tahun, atau 15–17 tahun dengan syarat khusus. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk mengawalnya,” tegasnya.

Isu penahanan ijazah oleh perusahaan dan keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) juga ikut disorotnya. Ia menyarankan agar ada skema bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga pekerja.

“Kita bisa mulai dari program beasiswa. Ini cara konkret pemerintah mendukung keluarga buruh, terutama di sektor pendidikan,” kata Amithya.

Amithya juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Dinas Tenaga Kerja PMPTSP yang terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di lapangan. Ia berharap ke depan pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan dapat lebih ditingkatkan.

“Dinas harus lebih aktif turun ke lapangan agar bisa mendeteksi masalah sedini mungkin dan bertindak cepat sebelum meluas,” tutupnya.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
WFH ASN Dinilai Bukan Sekadar Efisiensi, Akademisi Soroti Isyarat Tekanan Ekonomi
Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:36 WIB

WFH ASN Dinilai Bukan Sekadar Efisiensi, Akademisi Soroti Isyarat Tekanan Ekonomi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:09 WIB

Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Brunei, Kerja Sama Listrik EBT Ikut Dijajaki

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Berita Terbaru