DPRD Kota Malang Soroti Regulasi Perparkiran, Targetkan Aturan yang Lebih Jelas

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

VOJ – DPRD Kota Malang menyoroti pengelolaan perparkiran dalam pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas dalam rapat paripurna, Senin (24-02-25). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa regulasi parkir harus dikaji secara detail agar lebih tertata dan tidak merugikan masyarakat.

“Perparkiran ini harus dibahas secara detail supaya mencakup semua aspek yang ada. Kita akan kaji bersama lagi,” ujar Mia, sapaan akrabnya.

Regulasi perparkiran yang diusulkan dalam Ranperda ini mencakup penertiban parkir liar, sistem zonasi parkir, hingga skema tarif yang lebih transparan. DPRD juga menargetkan pengelolaan parkir bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), mengingat sektor ini sering menjadi sorotan karena banyaknya pungutan liar dan tarif parkir tidak standar di Kota Malang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain perparkiran, DPRD juga membahas perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera, serta penyertaan modal daerah bagi bank tersebut.

Mia menegaskan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pembahasan Ranperda ini tetap berjalan sesuai jadwal karena sudah masuk dalam agenda sejak 2024.

DPRD Kota Malang menargetkan penyelesaian pembahasan keempat Ranperda ini tepat waktu agar segera diterapkan demi peningkatan tata kelola perkotaan dan pelayanan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi
Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap
DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas
Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat
Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi
Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya
Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Angkat Kasus Air Keras Andri Yunus, Ketum Badko HMI Sumut Sebut Alami Teror dan Intimidasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:01 WIB

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Malang Siap Panggil BPJS Kesehatan, Aduan Klinik Soal Upeti Emas dan Cashback Kian Memanas

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:25 WIB

Gus Ipul Sowan ke Kiai Tapal Kuda Saat Lebaran, Bawa Salam Prabowo dan Doa untuk Program Rakyat

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:29 WIB

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:59 WIB

Beringin FC Bersama AMPG Jawa Timur Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:47 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq Resmi Diluncurkan, Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim di Masjid Agung

Berita Terbaru