Operasi Wirawaspada Sikat Pelanggar: Nyaris 200 WNA di Dideportasi, Kasus Izin Tinggal Mendominasi

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, VOICEOFJATIM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali menunjukkan taringnya dalam menertibkan warga negara asing (WNA). Melalui Operasi Wirawaspada yang berlangsung singkat selama tiga hari, mulai dari 3 hingga 5 Oktober 2025 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Imigrasi berhasil menjaring dan memeriksa 229 WNA. Dari total tersebut, sebanyak 196 orang terindikasi kuat telah melanggar berbagai ketentuan keimigrasian.

Data menunjukkan, WNA yang diperiksa terdiri dari 203 laki-laki dan 26 perempuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling dominan adalah penyalahgunaan izin tinggal.

“Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2 persen dari keseluruhan pelanggaran,” jelas Yuldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penyalahgunaan izin, Imigrasi juga mendapati 20 kasus overstay, 11 kasus melibatkan investor fiktif, dan 9 kasus dengan sponsor fiktif. Secara demografi, WNA asal Nigeria menjadi kelompok yang paling banyak ditindak, dengan jumlah mencapai 82 orang atau 35,8 persen dari keseluruhan WNA yang terjaring di Jabodetabek, diikuti oleh India sebanyak 28 orang dan Spanyol sebanyak 21 orang. Penindakan terbanyak dalam operasi ini dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan yang menjaring 65 WNA.

Operasi di Jabodetabek ini memperpanjang deret panjang penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 WNA di Bali dan Maluku Utara.

Selain pengawasan umum terhadap individu, Imigrasi juga fokus mengawasi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang seringkali menjadi penjamin bermasalah bagi WNA. Di Batam, Imigrasi mencatat penemuan 12 perusahaan PMA bermasalah, sementara di Bali, sebanyak 267 PMA telah dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya lantaran tidak memenuhi komitmen investasi.

Tren penindakan ini konsisten, mengingat Operasi Wira Waspada Serentak pada Juli 2025 lalu juga telah memeriksa 2.022 WNA di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 WNA di antaranya terindikasi melanggar aturan. Operasi yang masif ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di tanah air.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” tutup Yuldi Yusman.

Berita Terkait

Tape Banjarsari Menembus Pasar Hong Kong, 187 Pelaku Usaha Bergerak dalam Satu Klaster
Kopdar 50 BRILink Agen, BRI Malang Soekarno Hatta Perkuat Koordinasi
Kemitraan BRI dan UM Meluas, dari Payroll hingga Dukungan Mobilitas Kampus
Kolaborasi BRI dan UNIPAR Jember Perkuat Program Wirausaha Mahasiswa Disabilitas
BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Siswa Malang, Penyerahan Digelar saat Sumpah Pemuda
Pertanian dan Perdagangan Serap Mayoritas KUR BRI Kepanjen Rp 496 Miliar
Perkuat Ekonomi Lokal, BRI Nganjuk Integrasikan Layanan Perbankan dengan KDKMP
Herwansyah: BRI Kepanjen Siapkan Layanan Perbankan Sesuai Kebutuhan Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:45 WIB

Tape Banjarsari Menembus Pasar Hong Kong, 187 Pelaku Usaha Bergerak dalam Satu Klaster

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Kopdar 50 BRILink Agen, BRI Malang Soekarno Hatta Perkuat Koordinasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Kolaborasi BRI dan UNIPAR Jember Perkuat Program Wirausaha Mahasiswa Disabilitas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:59 WIB

BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Siswa Malang, Penyerahan Digelar saat Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Pertanian dan Perdagangan Serap Mayoritas KUR BRI Kepanjen Rp 496 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, BRI Nganjuk Integrasikan Layanan Perbankan dengan KDKMP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Herwansyah: BRI Kepanjen Siapkan Layanan Perbankan Sesuai Kebutuhan Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Hari Santri Jadi Momentum BRI Region 13 Malang Perluas Dukungan untuk Pesantren

Berita Terbaru