Praktisi Hukum Soroti Pentingnya Regulasi dan Literasi Hukum di Era AI

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

hukumindonesia.online/ – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terus merambah ke berbagai sektor, termasuk ranah hukum. Namun, kehadiran teknologi ini justru membuka kerentanan baru, terutama bagi masyarakat awam maupun praktisi hukum pemula.

Praktisi hukum, Dwi Indro Tito Cahyono, S.H., M.M, menilai dunia hukum di Indonesia sering kali berjalan lebih lambat dibandingkan laju teknologi. Kondisi ini membuat regulasi belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan yang dibawa AI.

“Selama hukum belum mengatur, maka aturan lama masih berlaku. Tapi ketika hukum baru hadir, maka ia menjadi mengikat. Saat ini, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pun sudah terbilang jadul untuk mengatur fenomena AI yang makin canggih,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dwi Indro menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat, terutama mahasiswa hukum atau pengacara pemula yang lebih sering mengandalkan Google untuk mencari pasal-pasal hukum. Padahal, informasi yang beredar di internet tidak selalu akurat maupun sesuai dengan naskah undang-undang yang berlaku.

“Browsing di Google itu rawan salah tafsir. Masyarakat bisa saja menemukan pasal yang berbeda atau penjelasan yang keliru,” tegasnya.

Menurutnya, langkah awal yang lebih tepat adalah merujuk langsung pada Kitab Undang-Undang Hukum maupun regulasi resmi. Untuk pemula, memahami penjelasan dalam undang-undang sangat penting, sementara bagi ahli hukum, pendalaman bisa dilakukan melalui interpretasi mendalam atas teks undang-undang itu sendiri.

Lebih lanjut, Dwi Indro menekankan pentingnya sosialisasi hukum secara masif, baik melalui seminar, diskusi akademik, maupun kajian ilmiah. Hal ini diperlukan agar masyarakat tidak sekadar mengandalkan ringkasan instan dari internet, melainkan benar-benar memahami pasal dan penjelasan hukumnya.

Ia juga menilai perlu adanya usulan revisi undang-undang, khususnya UU ITE, agar selaras dengan perkembangan teknologi terbaru.

“AI harus masuk dalam regulasi. Kalau tidak, kita akan terus ketinggalan. Undang-undang itu harus diperbarui agar bisa menjawab situasi hukum yang baru,” pungkasnya.

Menurut Dwi Indro, literasi hukum tidak bisa hanya mengandalkan dunia digital. Masyarakat tetap perlu mengombinasikan akses informasi secara online maupun offline. Membaca langsung dokumen undang-undang, mengikuti diskusi, hingga belajar dari praktisi menjadi cara yang lebih aman agar tidak terjebak pada pengetahuan setengah matang dari internet.

Berita Terkait

Tape Banjarsari Menembus Pasar Hong Kong, 187 Pelaku Usaha Bergerak dalam Satu Klaster
Kopdar 50 BRILink Agen, BRI Malang Soekarno Hatta Perkuat Koordinasi
Kemitraan BRI dan UM Meluas, dari Payroll hingga Dukungan Mobilitas Kampus
Kolaborasi BRI dan UNIPAR Jember Perkuat Program Wirausaha Mahasiswa Disabilitas
BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Siswa Malang, Penyerahan Digelar saat Sumpah Pemuda
Pertanian dan Perdagangan Serap Mayoritas KUR BRI Kepanjen Rp 496 Miliar
Perkuat Ekonomi Lokal, BRI Nganjuk Integrasikan Layanan Perbankan dengan KDKMP
Herwansyah: BRI Kepanjen Siapkan Layanan Perbankan Sesuai Kebutuhan Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:45 WIB

Tape Banjarsari Menembus Pasar Hong Kong, 187 Pelaku Usaha Bergerak dalam Satu Klaster

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Kopdar 50 BRILink Agen, BRI Malang Soekarno Hatta Perkuat Koordinasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Kolaborasi BRI dan UNIPAR Jember Perkuat Program Wirausaha Mahasiswa Disabilitas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:59 WIB

BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Siswa Malang, Penyerahan Digelar saat Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Pertanian dan Perdagangan Serap Mayoritas KUR BRI Kepanjen Rp 496 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, BRI Nganjuk Integrasikan Layanan Perbankan dengan KDKMP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Herwansyah: BRI Kepanjen Siapkan Layanan Perbankan Sesuai Kebutuhan Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Hari Santri Jadi Momentum BRI Region 13 Malang Perluas Dukungan untuk Pesantren

Berita Terbaru