Didepak Perusahaan Finance Tanpa Pesangon, Pengawal Pengawal Pribadi Cristian Gonzales dan Agnes Monica Mengadu ke Disnaker

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firdaus Akbar saat mendatangi Disnaker Kota Malang untuk mengadukan permasalahan ketenagakerjaan yang tengah ia alami

Firdaus Akbar saat mendatangi Disnaker Kota Malang untuk mengadukan permasalahan ketenagakerjaan yang tengah ia alami

MALANG, VOIVEOFJATIM.COM – Firdaus Akbar, sosok yang selama bertahun-tahun menjadi pengawal pribadi pesepakbola nasional Cristian Gonzales dan penyanyi papan atas Agnes Monica, kini tengah berjuang menuntut haknya sebagai pekerja. Pada Jumat siang (11/7/2025), pria yang akrab disapa Idos ini datang ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang, membawa segumpal keresahan dan lembaran pengaduan terkait pemutusan hubungan kerja yang ia sebut dilakukan secara sepihak dan tidak manusiawi.

Sebelumnya, Idos juga sempat mendatangi kantor PT Mandala Finance Tbk Cabang Malang di Jalan Dr. Cipto untuk meminta kejelasan secara langsung. Namun, harapannya pupus. Saat ia datang, pimpinan perusahaan disebut tidak berada di tempat dengan alasan sakit. Tak satu pun staf yang bisa memberikan penjelasan mengenai nasibnya.

Setelah mengabdi lebih dari 15 tahun di perusahaan tersebut, Idos mengaku dipecat secara tiba-tiba, tanpa surat peringatan, tanpa prosedur resmi, dan yang paling menyakitkan, tanpa diberikan pesangon yang layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bukan orang baru. Selama lebih dari satu dekade saya bekerja penuh loyalitas di sana. Tapi sekarang saya malah ditendang begitu saja, tanpa dihargai sedikit pun. Ini bukan hanya tidak adil, tapi sangat menyakitkan,” ujar Idos saat ditemui usai melapor ke Disnaker.

Idos mengungkapkan bahwa selama bekerja, ia dikenal sebagai sosok disiplin dan pekerja keras. Bahkan ketika ditugaskan di wilayah dengan tingkat penagihan rendah, ia tetap mampu menunjukkan hasil. Atas capaian tersebut, ia pernah menerima penghargaan berupa emas dari perusahaan.

“Saya bukan pekerja sembarangan. Target penagihan saya selalu tercapai, kerja saya serius. Tapi tiba-tiba diberhentikan, tanpa alasan yang masuk akal, tanpa peringatan,” ucapnya kecewa.

Selama ini, kata Idos, ia juga menjalin komunikasi terbuka dengan atasan, termasuk soal absensi dan pekerjaan sampingan yang dijalankannya. Bahkan, pihak manajemen sempat memberikan tambahan gaji sebesar satu juta rupiah sebagai bentuk apresiasi.

“Waktu saya bilang punya side job, nggak pernah dipermasalahkan. Malah gaji saya ditambah. Tapi sekarang, absensi dijadikan alasan pemecatan. Saya bingung, padahal kinerja saya tetap jalan dan ada hasil.” katanya.

Tak hanya diberhentikan secara sepihak, Idos juga menceritakan bahwa dirinya sempat ditawari uang kompensasi sebesar Rp127 juta oleh salah satu petinggi perusahaan, dengan syarat ia harus mengundurkan diri secara sukarela. Tawaran tersebut ia tolak karena merasa itu adalah bentuk tekanan, bukan penyelesaian yang adil.

Bahkan, dalam pertemuan lain yang berlangsung di sebuah warung sop ayam di kawasan Jalan Tumenggung Suryo, ia kembali ditawari Rp50 juta sebagai jalan damai. Tawaran ini pun ditolaknya mentah-mentah.

Karena merasa terus dipermainkan, Idos akhirnya memilih jalur resmi. Ia mendatangi kantor Disnaker Kota Malang untuk meminta perlindungan hukum dan akan membuat laporan pengaduan tertulis. Ia berharap mediasi yang disarankan pihak Disnaker bisa membuka jalan penyelesaian yang lebih adil.

“Saya akan buat pengaduan tertulis. Saya nggak cari keributan, tapi saya juga nggak akan diam ketika hak saya tak diberikan. Saya ingin penyelesaian yang benar,” tegasnya.

Sementara itu, pimpinan PT Mandala Finance Tbk Cabang Malang yang hendak ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait permasalahan Firdaus, tidak berada di tempat. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan oleh pihak perusahaan.

 

Berita Terkait

Tape Banjarsari Menembus Pasar Hong Kong, 187 Pelaku Usaha Bergerak dalam Satu Klaster
Kopdar 50 BRILink Agen, BRI Malang Soekarno Hatta Perkuat Koordinasi
Kemitraan BRI dan UM Meluas, dari Payroll hingga Dukungan Mobilitas Kampus
Kolaborasi BRI dan UNIPAR Jember Perkuat Program Wirausaha Mahasiswa Disabilitas
BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Siswa Malang, Penyerahan Digelar saat Sumpah Pemuda
Pertanian dan Perdagangan Serap Mayoritas KUR BRI Kepanjen Rp 496 Miliar
Perkuat Ekonomi Lokal, BRI Nganjuk Integrasikan Layanan Perbankan dengan KDKMP
Herwansyah: BRI Kepanjen Siapkan Layanan Perbankan Sesuai Kebutuhan Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:45 WIB

Tape Banjarsari Menembus Pasar Hong Kong, 187 Pelaku Usaha Bergerak dalam Satu Klaster

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Kopdar 50 BRILink Agen, BRI Malang Soekarno Hatta Perkuat Koordinasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Kolaborasi BRI dan UNIPAR Jember Perkuat Program Wirausaha Mahasiswa Disabilitas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:59 WIB

BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Siswa Malang, Penyerahan Digelar saat Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Pertanian dan Perdagangan Serap Mayoritas KUR BRI Kepanjen Rp 496 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, BRI Nganjuk Integrasikan Layanan Perbankan dengan KDKMP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Herwansyah: BRI Kepanjen Siapkan Layanan Perbankan Sesuai Kebutuhan Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Hari Santri Jadi Momentum BRI Region 13 Malang Perluas Dukungan untuk Pesantren

Berita Terbaru