Ketua DPRD Kota Malang Usulkan Sentra PKL Terpadu untuk Atasi Polemik Alun-alun Merdeka

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

KOTA MALANG, hukumindonesia.online/ – Polemik keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka kembali mencuat. Merespons situasi ini, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menawarkan gagasan konkret, yakni membentuk sentra PKL terpadu yang tertata dan mudah diakses.

Menurut Amithya, pendekatan penertiban semata tidak cukup. Ia menilai, perlu ada solusi menyeluruh yang juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari berdagang di ruang publik.

“PKL ini ada karena memang dulunya diberi ruang melalui kebijakan sebelumnya. Maka penting bagi kita untuk tidak serta-merta menertibkan tanpa menawarkan alternatif yang adil,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Sabtu (12/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amithya, yang akrab disapa Mia, menegaskan bahwa keberadaan PKL dan pelaku UMKM berperan besar dalam mendorong roda perekonomian kota. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga estetika dan fungsi ruang publik seperti Alun-alun Merdeka.

“Peran PKL dan UMKM ini nyata dalam mendukung perputaran ekonomi. Tapi kita juga ingin wajah kota tetap tertata dan nyaman. Ini harus seimbang,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

Mia menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota dewan lain tengah mengkaji opsi pembangunan sentra PKL permanen di lokasi strategis yang mudah diakses dan tidak mengganggu ruang publik utama. Ia meyakini, jika dirancang dengan serius, sentra ini bisa menjadi solusi win-win.

“Kalau ada tempat yang khusus, tertata, dan strategis, PKL bisa tetap berjualan, masyarakat juga nyaman. Itu bisa jadi solusi jangka panjang yang saling menguntungkan,” jelasnya.

Gagasan sentra PKL ini sebenarnya bukan hal baru. Beberapa anggota dewan juga telah melempar wacana serupa sebelumnya, sebagai respons atas kondisi Alun-alun Merdeka yang kerap dipadati PKL secara ilegal, terutama di jam-jam ramai pengunjung.

Mengenai kemungkinan perubahan regulasi, Mia tidak menutup kemungkinan adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini menjadi dasar penertiban PKL. Namun, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini revisi tersebut belum masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.

“Revisi perda memungkinkan, tapi saat ini memang belum masuk Prolegda. Kalau ke depan memang dibutuhkan, kami sangat terbuka untuk mengkaji ulang,” tandasnya.

Berita Terkait

Warga Kampung Pemulung Terima 250 Paket Sembako dari BRI dan PWI Tulungagung
Produk Kriya, Wastra, dan Fashion UMKM Tampil di Festival 2026
BRI Ingatkan Petugas: Dilarang Minta, Terima, dan Tahan Agunan KUR
BRI Malang Marthadinata Berikan Gift dan Ucapan Terima Kasih pada Harpelnas
BRI Malang Sutoyo Sambut Harpelnas dengan Layanan yang Dilakukan dari Hati
BRI Malang Soekarno Hatta dan Hiswana Migas Malang Raya Perkuat Kolaborasi
Dukung Kostrad, BRI Malang Kawi Bantu Renovasi Gereja dan Pura
Dukung Pendidikan Anak, BRI Region 13 Malang Bantu KB Al Naba

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Warga Kampung Pemulung Terima 250 Paket Sembako dari BRI dan PWI Tulungagung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Produk Kriya, Wastra, dan Fashion UMKM Tampil di Festival 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:08 WIB

BRI Ingatkan Petugas: Dilarang Minta, Terima, dan Tahan Agunan KUR

Rabu, 30 September 2026 - 13:41 WIB

BRI Malang Marthadinata Berikan Gift dan Ucapan Terima Kasih pada Harpelnas

Rabu, 30 September 2026 - 12:15 WIB

BRI Malang Sutoyo Sambut Harpelnas dengan Layanan yang Dilakukan dari Hati

Rabu, 30 September 2026 - 12:06 WIB

BRI Malang Soekarno Hatta dan Hiswana Migas Malang Raya Perkuat Kolaborasi

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Dukung Kostrad, BRI Malang Kawi Bantu Renovasi Gereja dan Pura

Selasa, 29 September 2026 - 16:28 WIB

Dukung Pendidikan Anak, BRI Region 13 Malang Bantu KB Al Naba

Berita Terbaru