Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Berharap Pengecer Mendaftar Sebagai Agen Resmi

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LPG 3kg. (Antara)

Ilustrasi LPG 3kg. (Antara)

VOJ – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) hanya melalui pangkalan resmi Pertamina, dengan tujuan memastikan distribusi yang tepat sasaran dan mencegah kebocoran subsidi. Namun, implementasi kebijakan ini menimbulkan dampak signifikan di masyarakat, seperti antrean panjang di pangkalan resmi dan kesulitan akses bagi sebagian warga.

Menanggapi situasi ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait aksesibilitas LPG 3 kg. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan mencegah penyalahgunaan distribusi. “Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi,” ujar Hasan. “Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian elpiji 3 kg bisa ditracking agar tepat sasaran.”

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi guna mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” kata Heppy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heppy juga menegaskan bahwa informasi mengenai penggantian LPG 3 kg bersubsidi dengan Bright Gas 3 kg nonsubsidi adalah tidak benar. “Saat ini, produk Bright Gas hanya tersedia dalam kemasan 5,5 kg dan 12 kg,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi. Namun, diperlukan evaluasi dan penyesuaian lebih lanjut untuk memastikan implementasinya tidak memberatkan masyarakat, terutama dalam hal aksesibilitas dan ketersediaan LPG 3 kg.

Berita Terkait

Warga Kampung Pemulung Terima 250 Paket Sembako dari BRI dan PWI Tulungagung
Produk Kriya, Wastra, dan Fashion UMKM Tampil di Festival 2026
BRI Ingatkan Petugas: Dilarang Minta, Terima, dan Tahan Agunan KUR
BRI Malang Marthadinata Berikan Gift dan Ucapan Terima Kasih pada Harpelnas
BRI Malang Sutoyo Sambut Harpelnas dengan Layanan yang Dilakukan dari Hati
BRI Malang Soekarno Hatta dan Hiswana Migas Malang Raya Perkuat Kolaborasi
Dukung Kostrad, BRI Malang Kawi Bantu Renovasi Gereja dan Pura
Dukung Pendidikan Anak, BRI Region 13 Malang Bantu KB Al Naba

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Warga Kampung Pemulung Terima 250 Paket Sembako dari BRI dan PWI Tulungagung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Produk Kriya, Wastra, dan Fashion UMKM Tampil di Festival 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:08 WIB

BRI Ingatkan Petugas: Dilarang Minta, Terima, dan Tahan Agunan KUR

Rabu, 30 September 2026 - 13:41 WIB

BRI Malang Marthadinata Berikan Gift dan Ucapan Terima Kasih pada Harpelnas

Rabu, 30 September 2026 - 12:15 WIB

BRI Malang Sutoyo Sambut Harpelnas dengan Layanan yang Dilakukan dari Hati

Rabu, 30 September 2026 - 12:06 WIB

BRI Malang Soekarno Hatta dan Hiswana Migas Malang Raya Perkuat Kolaborasi

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Dukung Kostrad, BRI Malang Kawi Bantu Renovasi Gereja dan Pura

Selasa, 29 September 2026 - 16:28 WIB

Dukung Pendidikan Anak, BRI Region 13 Malang Bantu KB Al Naba

Berita Terbaru